Pemkot-Masyarakat, Tandatangani Perjanjian Sewa Tanah

Redaksi

Kamis, 11 Juli 2019 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Metro dengan Masyarakat tentang Sewa Tanah Milik Pemerintah Kota di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daereh (BPKAD).

Acara yang dihadiri langsung oleh Wakil Walikota, Assisten III, Kepala OPD, Kepala Inspektorat, Kabag Hukum dan Kabag Tapem, Camat dan Lurah serta Masyarakat selaku Calon Mitra Pemanfaatan dan Penyewa Aset Tanah Milik Pemkot Metro, Kamis (11/07).

Kepala BPKAD Kota Metro, Supriadi, menyampaikan laporan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari tahun 2015-2018 bahwa, seluruh aset tanah eks belum adanya perjanjian antara kedua pihak yaitu, Pemerintah Kota Metro dengan penggarap, serta kontribusi dari aset tanah milik Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan jumlah aset tanah yang berpotensi dan bisa dimanfaatkan berjumlah 5 bangunan, 71 bidang tanah dengan luas total 688 M2. Sementara pada hari ini kita akan menandatangani perjanjian untuk 17 bidang tanah,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, dari jumlah 17 bidang tanah ini terdapat 21 penyewa dan total luas tanah yang akan dijanjikan 58.500 M2 .

“Menurut perjanjian, selama untuk kontribusi sewa 1 tahun sejumlah Rp11.991.000, dan bisa melalui sistem pembayaran diawal dan setelah panen,” paparnya.

Wakil Walikota Metro, Djohan, juga menyampaikan yang berkaitan aset tanah jangan sampai ada tanah bongkor. Dari sekian jumlah aset tanah dan bangunan Pemerintah Kota Metro, persentase yang sudah dimanfaatkan baru 3% dari total aset tanah yang bisa disewakan.

Djohan juga menegaskan, jangan sampai ada image seolah-olah ada penjabat lurah dan camat yang bermain dengan menyewakan tanah atas pribadi. “Maka dari itu kami buat perjanjian yang berisikan penjelasan disetiap poin-poinnya sesuai kegunaan,” ujarnya.

Dalam akhir sambutan, Djohan meminta kepada Lurah dan Camat se-Kota Metro apabila ada aset yang belum terdata dan masih digunakan oleh masyarakat, untuk diberikan penjelasan dengan cara baik dan dapat dituntaskan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Melalui perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan mewujudkan pembangunan di Kota Metro yang semakin maju dan berkembang,” tutup Djohan. (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru