Pemkot Bandarlampung Tak Punya Cukup Dana Tangani Covid-19

Redaksi

Rabu, 10 Maret 2021 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung dalam rangka penyampaian Laporan Pansus dan Pengambilan Keputusan Atas Pengawasan Tindak Lanjut LHP BPK RI Perwakilan Lampung terhadap kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020 di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat, Rabu (10/3). Foto: Netizenku.com

Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung dalam rangka penyampaian Laporan Pansus dan Pengambilan Keputusan Atas Pengawasan Tindak Lanjut LHP BPK RI Perwakilan Lampung terhadap kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020 di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat, Rabu (10/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI menyebutkan pelaksanaan belanja daerah Kota Bandarlampung, khususnya untuk penanganan Covid-19, tidak didukung dengan ketersediaan dana dalam jumlah yang cukup.

Hal itu tertuang dalam buku LHP Nomor 38/LHP/XVIII.BLP/12/2020.

LHP BPK RI terhadap kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020 oleh Pemerintah Kota Bandarlampung diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung pada 15 Desember 2020 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPK menilai penganggaran dan rasionalisasi pendapatan daerah tahun 2020 tidak sesuai ketentuan dan tidak didasarkan pada perkiraaan yang terukur secara rasional.

Menurut BPK, penganggaran pendapatan dalam APBD Murni Tahun Anggaran (TA) 2020 tidak memperhatikan realisasi tahun sebelumnya.

Kemudian perubahan anggaran pendapatan dalam APBD-P TA 2020 tidak sesuai ketentuan karena tidak memperhatikan tingkat pertumbuhan ekonomi di masa Covid-19.

Data BPS Provinsi Lampung mencatat laju pertumbuhan ekonomi pada triwulan kedua tahun 2020 tumbuh minus 3,57 persen.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Selain itu, perubahan anggaran tidak memperhatikan realisasi tahun berjalan dan perubahan anggaran pendapatan asli daerah (PAD) yang meningkat dalam APBD-P TA 2020 tidak memperhatikan potensi PAD.

BPK menilai Inspektur tidak melakukan review terhadap rasionalisasi pendapatan dan perubahan alokasi pendapatan APBD-P TA 2020.

Kondisi tersebut disebabkan Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak mengevaluasi anggaran pendapatan dengan mempertimbangkan perkiraan pendapatan yang rasional sesuai ketentuan.

\”Selama masa pandemi Covid-19 tahun 2020 Pemerintah Kota Bandarlampung telah melakukan tiga kali pergeseran anggaran dan satu kali perubahan APBD terkait belanja daerah,\” kata Juru Bicara Pansus DPRD Kota Bandarlampung, H Hendra Mukri, atas tindak lanjut LHP BPK RI, Rabu (10/3).

\”Tetapi data dan dokumentasi anggaran menunjukkan bahwa tidak sesuai ketentuan penganggaran dan rasionalisasi belanja daerah,\” lanjut politisi Partai Demokrat ini dalam Sidang Paripurna DPRD Kota yang digelar di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat.

Baca Juga  Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Hendra menjelaskan rasionalisasi belanja modal dan belanja barang jasa untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 pada APBD-P TA 2020 tidak mencapai kriteria.

Dan penetapan anggaran pandemi Covid-19 Belanja APBD-P TA 2020 di masa pandemi Covid-19 tidak memperhatikan realisasi pendapatan dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) TA 2019.

Kondisi di atas, lanjut Hendra, tidak sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka penanganan COVID-19 serta Instruksi Mendagri Nomor 5 Tahun 2020.

\”Permasalahan tersebut meningkatkan risiko tidak tersedianya anggaran yang cukup untuk kegiatan penanganan pandemi Covid-19 sesuai ketentuan,\” ujar dia.

Dalam laporannya, lanjut Hendra, BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Bandarlampung agar memerintahkan Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyusun anggaran belanja daerah yang didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup sesuai ketentuan dan melaksanakan belanja dacrah sesuai ketersediaan dana.

Baca Juga  Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan rekomendasi yang telah disampaikan memberikan semangat kerja kepada pemerintah kota untuk semakin berhati-hati.

\”Apa yang disampaikan DPRD masukan bagi pemerintah kota. Kita akan memberikan yang terbaik. Tapi bagi kami, insyaallah, sudah melakukan pekerjaan sesuai prosedur,\” kata Eva Dwiana didampingi Wakil Wali Kota Deddy Amarullah.

Di masa pandemik, lanjut Eva, pemerintah kota akan mengejar target defisit dengan melakukan pertemuan bersama seluruh wajib pajak untuk menerima masukan.

\”Seluruh wajib pajak ini paham karena pembangunan Kota Bandarlampung tanpa bantuan mereka dan kerja sama dengan kita tidak akan berhasil dengan maksimal,\” tegas Eva. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB