Pemkot Bandarlampung Tak Punya Cukup Dana Tangani Covid-19

Redaksi

Rabu, 10 Maret 2021 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung dalam rangka penyampaian Laporan Pansus dan Pengambilan Keputusan Atas Pengawasan Tindak Lanjut LHP BPK RI Perwakilan Lampung terhadap kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020 di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat, Rabu (10/3). Foto: Netizenku.com

Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung dalam rangka penyampaian Laporan Pansus dan Pengambilan Keputusan Atas Pengawasan Tindak Lanjut LHP BPK RI Perwakilan Lampung terhadap kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020 di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat, Rabu (10/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI menyebutkan pelaksanaan belanja daerah Kota Bandarlampung, khususnya untuk penanganan Covid-19, tidak didukung dengan ketersediaan dana dalam jumlah yang cukup.

Hal itu tertuang dalam buku LHP Nomor 38/LHP/XVIII.BLP/12/2020.

LHP BPK RI terhadap kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020 oleh Pemerintah Kota Bandarlampung diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung pada 15 Desember 2020 lalu.

BPK menilai penganggaran dan rasionalisasi pendapatan daerah tahun 2020 tidak sesuai ketentuan dan tidak didasarkan pada perkiraaan yang terukur secara rasional.

Menurut BPK, penganggaran pendapatan dalam APBD Murni Tahun Anggaran (TA) 2020 tidak memperhatikan realisasi tahun sebelumnya.

Kemudian perubahan anggaran pendapatan dalam APBD-P TA 2020 tidak sesuai ketentuan karena tidak memperhatikan tingkat pertumbuhan ekonomi di masa Covid-19.

Data BPS Provinsi Lampung mencatat laju pertumbuhan ekonomi pada triwulan kedua tahun 2020 tumbuh minus 3,57 persen.

Baca Juga  Terdampak Covid-19, APBD Bandarlampung Defisit  Rp136 M

Selain itu, perubahan anggaran tidak memperhatikan realisasi tahun berjalan dan perubahan anggaran pendapatan asli daerah (PAD) yang meningkat dalam APBD-P TA 2020 tidak memperhatikan potensi PAD.

BPK menilai Inspektur tidak melakukan review terhadap rasionalisasi pendapatan dan perubahan alokasi pendapatan APBD-P TA 2020.

Kondisi tersebut disebabkan Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak mengevaluasi anggaran pendapatan dengan mempertimbangkan perkiraan pendapatan yang rasional sesuai ketentuan.

\”Selama masa pandemi Covid-19 tahun 2020 Pemerintah Kota Bandarlampung telah melakukan tiga kali pergeseran anggaran dan satu kali perubahan APBD terkait belanja daerah,\” kata Juru Bicara Pansus DPRD Kota Bandarlampung, H Hendra Mukri, atas tindak lanjut LHP BPK RI, Rabu (10/3).

\”Tetapi data dan dokumentasi anggaran menunjukkan bahwa tidak sesuai ketentuan penganggaran dan rasionalisasi belanja daerah,\” lanjut politisi Partai Demokrat ini dalam Sidang Paripurna DPRD Kota yang digelar di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Catat Peserta Aktif Kb Capai 66.696

Hendra menjelaskan rasionalisasi belanja modal dan belanja barang jasa untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 pada APBD-P TA 2020 tidak mencapai kriteria.

Dan penetapan anggaran pandemi Covid-19 Belanja APBD-P TA 2020 di masa pandemi Covid-19 tidak memperhatikan realisasi pendapatan dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) TA 2019.

Kondisi di atas, lanjut Hendra, tidak sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka penanganan COVID-19 serta Instruksi Mendagri Nomor 5 Tahun 2020.

\”Permasalahan tersebut meningkatkan risiko tidak tersedianya anggaran yang cukup untuk kegiatan penanganan pandemi Covid-19 sesuai ketentuan,\” ujar dia.

Dalam laporannya, lanjut Hendra, BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Bandarlampung agar memerintahkan Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyusun anggaran belanja daerah yang didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup sesuai ketentuan dan melaksanakan belanja dacrah sesuai ketersediaan dana.

Baca Juga  Pemkot Sediakan Shuttle Bus Menuju Obyek Wisata Sumur Putri

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan rekomendasi yang telah disampaikan memberikan semangat kerja kepada pemerintah kota untuk semakin berhati-hati.

\”Apa yang disampaikan DPRD masukan bagi pemerintah kota. Kita akan memberikan yang terbaik. Tapi bagi kami, insyaallah, sudah melakukan pekerjaan sesuai prosedur,\” kata Eva Dwiana didampingi Wakil Wali Kota Deddy Amarullah.

Di masa pandemik, lanjut Eva, pemerintah kota akan mengejar target defisit dengan melakukan pertemuan bersama seluruh wajib pajak untuk menerima masukan.

\”Seluruh wajib pajak ini paham karena pembangunan Kota Bandarlampung tanpa bantuan mereka dan kerja sama dengan kita tidak akan berhasil dengan maksimal,\” tegas Eva. (Josua)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar
Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat
Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024
Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 
Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung
Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB