Pemkot Bandarlampung Gandeng Akademisi Tangani Banjir

Redaksi

Kamis, 25 Maret 2021 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Rektor Universitas Bandarlampung (UBL), Dr Ir M Yusuf Sulfarano Barusman, di kampus UBL, Kamis (25/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Rektor Universitas Bandarlampung (UBL), Dr Ir M Yusuf Sulfarano Barusman, di kampus UBL, Kamis (25/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung bekerja sama dengan akademisi perguruan tinggi di kota setempat untuk menata ruang terbuka hijau (RTH), drainase, dan penanggulangan banjir.

Dalam kunjungan silaturahmi ke Universitas Bandarlampung (UBL), Kamis (25/3), Wali Kota Eva Dwiana berharap penataan ruang publik dan penanganan banjir bisa terealisasi dengan cepat.

\”Saya bilang ke Bapak Rektor UBL dan timnya, kita jangan teori lagi tapi kita harus cepat action,\” tegas Eva Dwiana.

Baca Juga  Eva Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Perkuat UMKM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Mudah-mudahan action pemerintah kota dan beberapa perguruan tinggi di Bandarlampung, insyaallah menjadi yang terbaik,\” lanjut dia.

Rektor UBL Dr Ir M Yusuf Sulfarano Barusman MBA mengatakan timnya sudah melakukan pemetaan terhadap titik rawan banjir di Kota Bandarlampung.

\”Tadi lebih banyak yang taktikal langsung terkait dengan banjir karena tahun lalu kita sudah habis-habisan melakukan penelitian banjir dan sudah langsung titik-titiknya dimana dan apa solusinya,\” kata Yusuf Barusman.

Baca Juga  Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Dia mengatakan timnya sepakat mendukung visi Eva Dwiana dan Deddy Amarullah menjadikan Bandarlampung kota yang cantik dan berestetika dengan gerakan membuka RTH atau ruang publik di masing-masing 126 kelurahan.

\”Dengan didukung pemerintah kota, ini akan menjadi semakin masif. Sehingga warganya secara sosial akan hidup sehat, kejahatan menurun, dan semua menjadi beradab,\” pungkas dia.

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Pada Selasa, 16 Maret 2021, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan wewenang kepada Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana untuk mengelola RTH aset pemerintah provinsi.

Seperti Stadion Pahoman, Taman Gajah, dan PKOR Way Halim untuk meningkatkan pelayanan publik dalam penyediaan sarana rekreasi dan olahraga. (Josua)

Baca Juga: PT Bukit Asam Dukung Program Gerebek Sungai Eva Dwiana

Berita Terkait

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Mirzani Dorong IWAPI Hilirisasi Pangan dan Digitalisasi Usaha

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Mikdar Ilyas Minta Bulog dan Dinas Terkait Bergerak Cepat Kendalikan Harga Beras

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:55 WIB

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:11 WIB