Pemkot Bandarlampung Gandeng Akademisi Tangani Banjir

Redaksi

Kamis, 25 Maret 2021 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Rektor Universitas Bandarlampung (UBL), Dr Ir M Yusuf Sulfarano Barusman, di kampus UBL, Kamis (25/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Rektor Universitas Bandarlampung (UBL), Dr Ir M Yusuf Sulfarano Barusman, di kampus UBL, Kamis (25/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung bekerja sama dengan akademisi perguruan tinggi di kota setempat untuk menata ruang terbuka hijau (RTH), drainase, dan penanggulangan banjir.

Dalam kunjungan silaturahmi ke Universitas Bandarlampung (UBL), Kamis (25/3), Wali Kota Eva Dwiana berharap penataan ruang publik dan penanganan banjir bisa terealisasi dengan cepat.

\”Saya bilang ke Bapak Rektor UBL dan timnya, kita jangan teori lagi tapi kita harus cepat action,\” tegas Eva Dwiana.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Mudah-mudahan action pemerintah kota dan beberapa perguruan tinggi di Bandarlampung, insyaallah menjadi yang terbaik,\” lanjut dia.

Rektor UBL Dr Ir M Yusuf Sulfarano Barusman MBA mengatakan timnya sudah melakukan pemetaan terhadap titik rawan banjir di Kota Bandarlampung.

\”Tadi lebih banyak yang taktikal langsung terkait dengan banjir karena tahun lalu kita sudah habis-habisan melakukan penelitian banjir dan sudah langsung titik-titiknya dimana dan apa solusinya,\” kata Yusuf Barusman.

Baca Juga  Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Dia mengatakan timnya sepakat mendukung visi Eva Dwiana dan Deddy Amarullah menjadikan Bandarlampung kota yang cantik dan berestetika dengan gerakan membuka RTH atau ruang publik di masing-masing 126 kelurahan.

\”Dengan didukung pemerintah kota, ini akan menjadi semakin masif. Sehingga warganya secara sosial akan hidup sehat, kejahatan menurun, dan semua menjadi beradab,\” pungkas dia.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Pada Selasa, 16 Maret 2021, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan wewenang kepada Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana untuk mengelola RTH aset pemerintah provinsi.

Seperti Stadion Pahoman, Taman Gajah, dan PKOR Way Halim untuk meningkatkan pelayanan publik dalam penyediaan sarana rekreasi dan olahraga. (Josua)

Baca Juga: PT Bukit Asam Dukung Program Gerebek Sungai Eva Dwiana

Berita Terkait

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB