Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mencairkan pembayaran gaji 5.000 tenaga kontrak di Lingkungan Pemkot setempat untuk satu bulan.
\”Hari ini Bunda Eva mengeluarkan gaji tenaga kontrak sebanyak 5.000 orang, Rp2 juta, supaya mereka lebih semangat lagi,\” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (11/5).
Selain gaji tenaga kontrak, Wali Kota juga membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Idulfitri 1442 Hijriah bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemkot.
\”Ini bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bandarlampung kepada seluruh pegawai dan tenaga kontrak,\” ujar dia.
Eva Dwiana mengharapkan tenaga kontrak dapat membantu Pemkot untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdampak pandemi Covid-19.
\”Mudah-mudahan PAD Kota Bandarlampung terus meningkat di masa pandemi Covid-19, PAD sedikit demi sedikit bisa bertambah,\” tutup dia. (Josua)