Pemkot Balam Rumuskan Perwali Penertiban Tiang Optik

Redaksi

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung saat ini sedang merumuskan peraturan walikota (Perwali) mengenai pemasangan tiang optik.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Bandarlampung, Yusnardi mengungkapkan, peraturan tersebut untuk menertibkan tiang optik yang dianggap mengganggu keindahan kota.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah belum memiliki peraturan untuk pemasangan tiang optik. Sehingga pendirian tiang optik sekarang tidak beraturan dan terkesan sembarangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Perda yang disusun tiang optik hanya boleh ada 1 untuk setiap titik. Tiang optik pun dibuat lebih besar agar bisa dipakai lebih dari 1 provider.

“Kalau sekarang kan seperti pohon bambu, kalau ada 1 tiang, ada lagi yang memasang tiang jadi gak beraturan,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (26/1).

Ia mengungkapkan, setiap 1 tiang nantinya hanya boleh digunakan oleh 6 provider. Tujuannya agar kabel yang terpasang tidak terlalu banyak dan berantakan.

Menurutnya, selama ini satu tiang bisa digunakan 10 provider. Sehingga kabel optik yang menjuntai berantakan dan mengganggu keindahan.

“Ada yang sampai menjuntai turun itu tidak diperbaiki sama pemiliknya, pemasangannya juga ada yang tak berizin,” jelasnya.

Ia menambahkan, sambil menunggu Perda itu dirumuskan pihaknya telah memberi peringatan kepada sejumlah provider. Jika provider tidak melakukan perapihan terhadap kabel yang digunakan maka pihaknya akan memutus langsung aliran kabel itu.

“Dari akhir tahun lalu kami sudah melakukan pemotongan kabel-kabel optik yang ilegal dan mengganggu keindahan,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB