Pemberlakuan Sift ASN di Bandarlampung Tunggu Instruksi Pusat

Redaksi

Selasa, 16 Juni 2020 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung tengah menunggu instruksi pemerintah pusat dalam aturan pemberlakuan sift bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkup pemerintahan setempat.

\”Ya nanti lagi kita tindaklanjuti. Kita lagi menunggu (surat edaran) yang katanya ada kerja sift. Kita sedang menunggu petunjuk itu,\” ujar Sekretaris Kota Bandarlampung, Badri Tamam, saat ditemui di kantor pemerintahan Kota Bandarlampung, Selasa (16/6).

Kendati demikian, Badri mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti kebijakan dari Kementeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Kemen PANRB) itu. Namun sejauh ini ia menuturkan bahwa kebijakan tersebut tengah dalam perancangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Apa yang jadi kebijakan Menpan akan kita tindak lanjuti. Tapi lagi digodok,\” tukasnya.

Diketahui, Kementerian PANRB berkomitmen menjalani Surat Edaran Gugus Tugas PPC-19 No. 8/2020. Aturan itu mengubah jam kerja ASN menjadi dua kloter.

Sementara ini kebijakan tersebut baru terlaksana di wilayah Jabodetabek. Pemberlakuannya sendiri diperuntukkan bagi ASN, pegawai BUMN, BUMD dan swasta dengan jam selisih masuk 3 jam, antara kloter pertama dan kedua. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB