Liwa (Netizenku.com): Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pekon Tapak Siring, Kecamatan Sukau Lampung Barat, tongkrongi lokasi hajatan warga setempat, dalam rangka memastikan dijalankannya protokol kesehatan.
Camat Sukau, Hadi Sutanto, mengatakan pihak kecamatan dan aparat pekon Tapak Siring, telah memperingatkan kepada masyarakat yang akan nayuh atau hajatan, untuk mematuhi aturan yang tertuang dalam Instruksi bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM Berskala Mikro.
\”Jelas diinstruksi bupati tersebut, pada wilayah yang menyandang status zona hijau dan kuning boleh melakukan hajatan atau nayuh. Karena saat ini Kecamatan Sukau sudah zona kuning maka tidak dilarang, tetapi tetap dengan mematuhi aturan yang berlaku,\” kata Hadi, Kamis (4/3).
Awalnya kata Hadi, mereka yang akan nayuh sudah menyewa hiburan organ tunggal, tetapi bupati sudah tegas melarangnya, dan itu sudah disampaikan. Aturan lain terkait undangan dibagi tiga shift dengan maksimal 100/shift serta harus berakhir pada Pukul 16.00 WIB.
\”Alhamdulillah, pada pesta nayuh yang berlangsung hari ini sudah tidak ada hiburan organ tunggal, dan undangan yang datang sesuai dengan waktu yang tertera dalam surat undangan. Di lokasi juga disediakan tempat cuci tangan, masker, serta penyusunan kursi sudah diatur sesuai jarak yang diperbolehkan,\” kata Hadi, seraya mengatakan 10 Pekon di Sukau sudah terbentuk Posko Satgas Covid-19.
Dikatakan Hadi, untuk tetap berjalannya ekonomi masyarakat, maka aktivitas masyarakat harus tetap berjalan, tetapi dengan masih tingginya penularan Covid-19 di Lampung Barat, Bupati Parosil Mabsus mengeluarkan instruksi bupati Nomor 1 Tahun 2021.
\”Saya sudah mendapatkan laporan dari Satgas Covid-19 Pekon Tapak Siring yang secara langsung melakukan pengawasan bahwa semua aturan sudah berjalan dengan baik, bahkan peratin ada di lokasi, tentu dibukanya kembali kran aktivitas yang berpotensi mengumpulkan orang banyak, untuk menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat,\” kata Hadi, seraya menambahkan apabila ada pelanggaran acara tersebut akan langsung kita berhentikan setelah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Sementara wilayah Kecamatan Balikbukit, yang merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Lampung Barat terus menyumbang kasus positif Covid-19 baru, Jumat (4/3) terdapat satu warga yang terpapar virus asal Wuhan tersebut.
\”Hari ini ada satu kasus baru di Balikbukit, berdasarkan riwayat perjalanan, yang bersangkutan beberapa waktu lalu keluar Lampung Barat untuk keperluan berobat, dan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri,\” kata
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Barat Bidang Komunikasi Publik Dinas Kesehatan Erna Yanti, S. Farm, Apt, MPH. (Iwan/leni)