Liwa (Netizenku.com): Aspirasi masyarakat Pekon Roworejo dan Sidorejo Kecamatan Suoh, yang ingin menikmati penerangan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), langsung diperjuangkan Bupati, Parosil Mabsus, dengan berkomunikasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Selain masalah listrik pada dua pekon tersebut, bupati yang diterima Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono, Direktur Rencana, Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan Roosi Tjandrakirana, juga menyampaikan terkait sengketa agraria Pekon Sukapura Sumber Jaya.
“Alhamdulillah hari ini kami diterima oleh jajaran KLHK, dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat Roworejo dan Sidorejo Suoh yang menginginkan PLN masuk wilayah tersebut, yang selama ini terkendala akibat pembangunan jalur melalui hutan lindung,” kata Parosil, usai melakukan pertemuan di gedung kementerian tersebut.
Selain menyerahkan dokumen pendukung pembangunan jaringan listrik, dirinya juga menyerahkan dokumen pendukungnya terkait penyelesaian sengketa agraria Pekon Sukapura Sumber Jaya. Ke depan tinggal ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.
“Jajaran Pemkab Lampung Barat, seperti Kabag Sumber Daya Alam, Kabag Tapem dan jajaran terkait lainnya, segera menyampaikan dokumen yang diperlukan ke pihak PLN Lampung, serta komunikasi secara intensif terhadap KLHK, sehingga aspirasi masyarakat tersebut segera terwujud,” kata Parosil.
Sementara Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono, meminta jajarannya membantu percepatan pembangunan jaringan listrik di wilayah Lampung Barat dan sengketa agraria. Serta dia berharap PLN segera melengkapi dokumen pendukung.
“Saya harap PLN Lampung segera melengkapi dokumen pendukung, seperti peta kegiatan (pemasangan listrik) detail, kajian lingkungan dan fakta integritas. Sementara masalah sengketa agraria Pekon Sukapura, kami akan mempelajari dan melakukan kajian, sehingga penyelesaiannya sesuai dengan aturan, dengan mengedepankan musyawarah mufakat,” kata dia.
Diketahui, dalam pertemuan antara bupati dan jajaran KLHK, juga dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yayan, Kepala Sub Direktorat Pengendalian Penggunaan Kawasan Hutan, Tuti Margiati, Kepala Sub Direktorat Widi Handoyo, serta diikuti Kepala BPKH Wilayah XX Bandar Lampung Maryuna dan GM UIW Lampung PT PLN Badruzzaman secara virtual. (Iwan/len)