Liwa (Netizenku.com): Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, akan mengambil tindakan tegas apabila ada lembaga keuangan baik Bank maupun nonBank, BUMN, BUMD dan swasta apabila tidak mengindahkan instruksi presiden terkait relaksasi angsuran.
Dikatakan Parosil, masyarakat Lampung Barat taat membayar angsuran atau cicilan, tetapi adanya wabah virus Covid-19 tentu berpengaruh dengan usaha yang dijalankan. Sehingga menyebabkan melambatnya pendapatan bahkan ada yang berhenti operasional.
\”Pak Presiden Joko Widodo telah memerintahkan semua lembaga keuangan baik Bank maupun non Bank, milik pemerintah ataupun swasta, untuk melakukan relaksasi angsuran atau cicilan kredit. Dan saya sudah mengundang semua pihak terkait, tetapi kalau ada yang masih belum taat akan saya ambil tindakan tegas,\” kata Parosil.
Orang nomor satu di Lampung Barat tersebut bahkan mengancam akan menutup operasional perusahaan yang kedapatan bandel, dan melarang melanjutkan usahanya di wilayah setempat, serta akan melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI.
\”Ingat, warga Lampung Barat saat taat aturan, tetapi kalau mereka meminta penangguhan pembayaran kredit atau angsuran, tentu usaha yang dijalankan terganggu dengan wabah virus Covid-19. Jadi kalau ada perusahaan baik milik pemerintah ataupun swasta yang tidak melakukan relaksasi, akan saya perintahkan untuk ditutup dan tidak boleh melakukan usaha di Lampung Barat, dan akan melaporkan ke OJK RI,\” ujarnya tegas.
Untuk itu, harap Parosil, masyarakat yang mempunyai cicilan atau angsuran di sebuah lembaga pembiayaan serta leasing, dan kesulitan membayar angsuran akibat wabah virus Covid-19 untuk segera melaporkan ke lembaga tersebut, tetapi kalau tidak ada kebijakan relaksasi segera laporkan.
\”Akibat wabah virus Covid-19 membawa pengaruh kepada semua elemen masyarakat, termasuk usaha yang mengandalkan modal pinjaman. Kalau itu dialami, segera melaporkan ke lembaga yang bersangkutan untuk meminta keringanan. Tetapi kalau tidak tanggapan positif, segera lapor termasuk ke saya langsung, dan akan segera kita ambil tindakan tegas,\” tandas Parosil. (Iwan/len)