Parkir Tepi Jalan Kini Dikenakan Tarif

Redaksi

Minggu, 10 Maret 2019 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Banyaknya kendaraan umum maupun pribadi selama ini yang terparkir di tepi jalan di wilayah Lampung Barat (Lambar), tidak berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah  (PAD).

Maka kini parkir diatur sesuai Peraturan Bupati  (Perbub) Nomor 7 Tahun 2019, tentang jalan umum sebagai obyek retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. Dengan besaran retribusi, masing-masing kendaraan R2 (sepeda motor) sebesar Rp2000, R4 (mobil) sebesar Rp3000 dan R6 keatas, dikenakan retribusi Rp6000.

Baca Juga  Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Sekretaris Dinas Perhubungan Lampung Barat Burlianto Eka Putra mengatakan, Perbub tersebut mulai berjalan aktif sejak diterbitkannya Perbup Nomor 4 Tahun 2019. Pemberlakuannya pemenuhan target PAD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Perbup tersebut sudah mulai berlaku, maka sejak beberapa waktu lalu, melalui SK Kadis Perhubungan Lampung Barat Nomor : 551/015/KPTS/III.17/2019vtelah menetapkan 26 orang petugas pelayanan parkir,\” kata Burlianto, Minggu (9/3).

Baca Juga  Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Berdasarkan Perbub tersebut, maka bagi kendaraan yang parkir di tepi jalan Pasar Liwa dan sekitarnya, jalan umum di depan ruko milik Pemda dan sekitarnya, tepi jalan umum di KRL, dan Taman Kota Hamtebiu, Kecamatan Balikbukit.

Di wilayah Kecamatan Sumberjaya, tepi jalan umum Pasar Simpang Sari dan sekitarnya, di Kecamatan Kebuntebu tepi jalan umum Pasar Purajaya dan sekitarnya, Kecamatan Waytenong di tepi jalan Pasar Senin dan sekitarnya,  tepi jalan umum Pasar Sekincau Kecamatan Sekincau, tepi jalan umum Pasar Waytanding dan sekitarnya Kecamatan Sukau, Kecamatan Gedung Suriyan di tepi jalan umum Pasar Puramekar dan sekitarnya.

Baca Juga  Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

\”Dengan ditetapkannya 11 objek retribusi parkir di tepi jalan umum tersebut, diharapkan akan memenuhi target PAD yang ditetapkan dari sektor retribusi parkir yang menjadi wilayah kerja dinas Perhubungan,\” tandas Burlianto.(Iwan)

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB