Parkir Tepi Jalan Kini Dikenakan Tarif

Redaksi

Minggu, 10 Maret 2019 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Banyaknya kendaraan umum maupun pribadi selama ini yang terparkir di tepi jalan di wilayah Lampung Barat (Lambar), tidak berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah  (PAD).

Maka kini parkir diatur sesuai Peraturan Bupati  (Perbub) Nomor 7 Tahun 2019, tentang jalan umum sebagai obyek retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. Dengan besaran retribusi, masing-masing kendaraan R2 (sepeda motor) sebesar Rp2000, R4 (mobil) sebesar Rp3000 dan R6 keatas, dikenakan retribusi Rp6000.

Baca Juga  10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat

Sekretaris Dinas Perhubungan Lampung Barat Burlianto Eka Putra mengatakan, Perbub tersebut mulai berjalan aktif sejak diterbitkannya Perbup Nomor 4 Tahun 2019. Pemberlakuannya pemenuhan target PAD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Perbup tersebut sudah mulai berlaku, maka sejak beberapa waktu lalu, melalui SK Kadis Perhubungan Lampung Barat Nomor : 551/015/KPTS/III.17/2019vtelah menetapkan 26 orang petugas pelayanan parkir,\” kata Burlianto, Minggu (9/3).

Baca Juga  Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN

Berdasarkan Perbub tersebut, maka bagi kendaraan yang parkir di tepi jalan Pasar Liwa dan sekitarnya, jalan umum di depan ruko milik Pemda dan sekitarnya, tepi jalan umum di KRL, dan Taman Kota Hamtebiu, Kecamatan Balikbukit.

Di wilayah Kecamatan Sumberjaya, tepi jalan umum Pasar Simpang Sari dan sekitarnya, di Kecamatan Kebuntebu tepi jalan umum Pasar Purajaya dan sekitarnya, Kecamatan Waytenong di tepi jalan Pasar Senin dan sekitarnya,  tepi jalan umum Pasar Sekincau Kecamatan Sekincau, tepi jalan umum Pasar Waytanding dan sekitarnya Kecamatan Sukau, Kecamatan Gedung Suriyan di tepi jalan umum Pasar Puramekar dan sekitarnya.

Baca Juga  Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

\”Dengan ditetapkannya 11 objek retribusi parkir di tepi jalan umum tersebut, diharapkan akan memenuhi target PAD yang ditetapkan dari sektor retribusi parkir yang menjadi wilayah kerja dinas Perhubungan,\” tandas Burlianto.(Iwan)

Berita Terkait

Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 September 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

Sabtu, 19 September 2026 - 15:50 WIB

Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional 2029

Sabtu, 19 September 2026 - 15:45 WIB

Gubernur Mirza Dorong BAZNAS Perkuat Peran Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

Jumat, 18 September 2026 - 20:38 WIB

Mikdar Ilyas: Kepuasan Publik 81 Persen terhadap Mirza Sejalan dengan Kinerja Pemerintahan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Berita Terbaru

Bandarlampung

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:31 WIB

Tulang Bawang Barat

TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB

Lampung

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:31 WIB