Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Lampung pada Agustus 2025 hanya 40,81 persen, turun dari 47,29 persen di Juli dan anjlok dibanding 48,63 persen pada Agustus 2024. Penurunan ini menandai tren dua bulan berturut yang merosot, sekaligus sinyal serius rapuhnya sektor pariwisata Lampung.
Jumlah tamu menginap menyusut lebih dari 10 ribu orang hanya dalam sebulan. Penurunan paling tajam terjadi di hotel bintang tiga dan empat-lima. Kondisi ini menegaskan Lampung kian sulit menjaga momentum wisata sekaligus menggerakkan roda ekonomi lokal.
Fase Juli- Agustus dapat dikatakan sebagai fase paling mencemaskan dari serangkaian penurunan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang yang konsisten dari tahun ke tahun dan bahkan bulan ke bulan.
Bahkan, tren pelemahan ini diproyeksikan masih terus berlanjut di 4 bulan tersisa tahun ini dengan catatan lebih buruk dibanding 2024. Bila tren bulanan terus berlanjut, di mana penurunan rata-rata mencapai 3–6 poin tiap bulan, maka pada Desember 2025 TPK bisa terjun hingga kisaran 35–38 persen. Angka ini akan menjadi titik terendah dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus menandai kerentanan sektor wisata Lampung menghadapi fluktuasi daya beli masyarakat dan lemahnya penetrasi pasar wisatawan asing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyeksi yang buruk tersebut, jika beruntung, masih bisa sedikit diselamatkan dengan sejumlah momentum akhir tahun dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Seperti biasa, pada momen ini Lampung ramai dikunjungi wisatawan domestik dari Jakarta dan Palembang. Jika pemerintah daerah dan pelaku usaha mampu memaksimalkan promosi, TPK bisa bertahan di kisaran 42–45 persen, meski proyeksi ini tetap lebih rendah dibanding capaian 2024 yang sempat bertahan di level 48–52 persen, sehingga tetap menyisakan catatan merah secara tahunan.
Sebaliknya, hal terburuk diproyeksikan terjadi bila tiket transportasi udara masih tetap saja mahal dan nihilnya event lokal. Dalam keadaan ini, Lampung bisa menutup tahun dengan TPK di bawah 35 persen. Mengerikan! Karena dengan angka itu pasti merugikan perhotelan sekaligus menggerus ekonomi lokal yang sangat bergantung pada perputaran belanja wisata.
TPK Merosot Tajam 6,48 Poin
BPS melaporkan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada Agustus 2025 hanya mencapai 40,81 persen. Angka ini turun tajam 6,48 poin dibanding Juli 2025 yang masih bertahan di 47,29 persen.
Jika ditarik ke belakang setahun, posisi Agustus 2025 bahkan lebih rendah 7,82 poin dibanding Agustus 2024 yang masih mencatat 48,63 persen.
Dengan kata lain, dalam kurun waktu satu bulan terakhir dan satu tahun penuh, Lampung mengalami penurunan ganda yang menegaskan lemahnya daya saing pariwisatanya.
Penurunan ini terjadi di semua kelas hotel. TPK hotel bintang satu dan dua merosot dari 36,60 persen pada Juli 2025 menjadi 34,13 persen di Agustus, sementara hotel bintang tiga turun lebih tajam dari 48,55 persen ke 40,54 persen. Hotel bintang empat dan lima yang sebelumnya bertahan di level 54,06 persen, juga jatuh ke 45,50 persen. Bahkan hotel non-bintang tak luput dari tekanan, hanya 23,88 persen pada Agustus 2025, lebih rendah dibanding 25,13 persen bulan sebelumnya dan jauh di bawah 28,61 persen pada Agustus 2024.
Jumlah tamu yang menginap juga mengikuti pola serupa. Pada Juli 2025, hotel berbintang masih mencatat 97.689 tamu, tetapi Agustus menyusut drastis menjadi 87.018 tamu. Jika dibandingkan setahun sebelumnya, jumlah tamu memang lebih tinggi daripada Agustus 2024 yang mencatat 78.881 orang, namun tren penurunan bulanan memperlihatkan potensi kerentanan. Tamu asing yang tercatat hanya 829 orang pun tak memberi banyak kontribusi untuk menopang angka hunian, sehingga dominasi wisatawan domestik tetap menjadi tumpuan utama.***








