Pesawaran (Netizenku.com): Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran, dalam rangka Penyerahan dan Penjelasan tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, berjalan tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Diagendakan paripurna ini akan dilakukan pukul 09.00 Wib. Namun yang terjadi hingga pukul 11.00 Wib, bahkan ditunda sampai pukul 13.30 Wib.
Berdasarkan pantauan media ini dalam aula Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran hanya terlihat ada 1 orang anggota DPRD dari Partai Demokrat M.Zamzami yang duduk sendiri dibangku aula sidang dan beberapa kepala OPTD , yang nampak sudah gelisah, jenuh menunggu sidang tersebut belum juga dimulai.
\”Ini mau mulai kapan lagi, kok molor gini. Mana saya sudah buat laporannya lagi,\” ujar salah seorang sumber yang ikut hadir dalam sidang tersebut.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari salah satu staf DPRD Rahmat Efendi mengutarakan, molornya sidang paripurna tersebut lantaran adanya rakoolr antara pimpinan dewan bersama ketua ketua fraksi di ruangan Ketua DPRD M.Nasir.
\”Memang jadwalnya itu pukul 09.00 Wib. Namun berhubung ada rakor antara pimpinan dewan bersama ketua-ketua fraksi di ruangan Ketua DPRD M.Nasir, sidang oembahasan ini agak sedikit tertunda,\” ucapnya.(soheh)