Panwascam Way Halim Terbanyak Tangani Dugaan Pelanggaran

Redaksi

Minggu, 1 November 2020 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Bandarlampung, Yahnu Wiguno Sanyoto, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/10). Foto: Netizenku.com

Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Bandarlampung, Yahnu Wiguno Sanyoto, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung merilis data pelanggaran pemilihan pada Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020, Minggu (1/11).

Dalam rilis tersebut, Anggota Bawaslu Bandarlampung selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan, rilis data ini dipublikasikan dengan maksud agar diketahui masyarakat luas terkait apa saja hasil penanganan pelanggaran yang telah ditangani oleh Bawaslu setempat.

\”Total ada 16 dugaan pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu Kota pada tahun ini per 31 Oktober yang terdiri dari 10 Temuan dan 6 Laporan masyarakat, yang terdiri dari 1 Temuan pada tahapan Pembentukan PPK dan PPS, 4 Temuan dan 4 Laporan pada tahapan Pencalonan serta 2 temuan dan 5 laporan yang terjadi pada tahapan kampanye yang dimulai sejak tanggal 26 September 2020,\” kata Yahnu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan, di tingkat kecamatan total ada 89 Temuan dan 1 Laporan yang sudah ditangani oleh Panwaslu Kecamatan se-Bandarlampung yang didominasi terjadi pada tahapan kampanye dengan 69 pelanggaran, serta Kecamatan Way Halim tercatat sebagai kecamatan terbanyak yang menangani dugaan pelanggaran dengan meregistrasi 7 Temuan.

Selain itu, Bawaslu Bandarlampung beserta jajaran juga menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan aturan total ada 1.724 APK yang ditertibkan dengan rincian Rycko Menoza-Johan Sulaiman 812 APK, M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo 457 APK, dan Eva Dwiana-Deddy Amarullah 455 APK.

Dalam hal Penegakan Hukum Protokol Pencegahan Covid-19 pada tahapan kampanye, Bawaslu Bandarlampung sudah mengeluarkan 8 surat peringatan tertulis kepada pasangan calon di antaranya Rycko Menoza-Johan Sulaiman 4 kali, M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo 3 kali, dan Eva Dwiana-Deddy Amarullah 1 kali.

“Mempublikasikan hasil penanganan pelanggaran adalah bentuk tanggung jawab kami kepada publik agar tahu sejauh mana kami bertindak terhadap setiap pelanggaran yang kami temukan maupun yang dilaporkan masyarakat kepada kami, untuk itu kami berharap masyarakat juga turut andil dalam mengawasi dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi sekitarnya kepada jajaran kami di kecamatan,” jelas Yahnu. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB