Liwa (Netizenku.com): Jajaran Polres Lampung Barat, yang juga dihadiri Dandim 0422 Letkol Kav Adri Nurcahyo, serta sejumlah unsur Forkopimda, melakukan apel gelar pasukan operasi patuh krakatau 2019, di halaman Mapolres setempat, Kamis (29/8).
Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi, S.Ik, yang memimpin apel tersebut, mengatakan operasi patuh krakatau 2019, akan berjalan selama 14 hari (29/8-11/9), dengan tema \”Meningkatkan Kesadaran Dan Kepatuhan Hukum Masyarakat Dalam Berlalu Lintas Guna Cipta Kondisi Pasca Penetapan Hasil Pemilu Di Wilayah Hukum Polres Lampung Barat\”.
Kapolres yang membacakan amanat Kapolda Lampung Irjen. Pol. Drs. Purwadi Arianto, menyampaikan terima kasih atas sinergi semua pihak di Lampung Barat, dan operasi patuh krakatau yang akan dilaksanakan selama 14 hari, akan melakukan penegakan aturan berlalulintas, dengan premitif dan preventif secara selektif prioritas.
\”Dengan operasi patuh krakatau, diharapkan akan mengurangi pelanggaran aturan dalam berlalu lintas, sehingga akan menekan angka kecelakaan, dan anggota dalam menegakkan aturan harus dengan primitif, preventif dan selektif prioritas,\” kata Kapolres.
Dijelaskannya Doni, sasaran operasi patuh krakatau 2019 menyesuaikan dengan trend karakteristik di kewilayahan, maka yang menjadi perhatian polisi adalah bagi pengendara yang tidak menggunakan helm standar/SNI, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, melawan arus, mabuk, di bawah umur, menggunakan handphone dan kendaraan yang menggukanan lampu strobo/rotator/sirine.
\”Ingat, bagi pengguna kendaraan di jalan raya, tidak menggunakan helm SNI, safety belt, ngebut melebihi batas kecepatan, mabuk, sambil menelpon dan kendaraan yang menggunakan sirine tidak sesuai peruntukan, akan mendapatkan perhatian khusus dari petugas di lapangan,\” kata Doni.
Kecelakaan lalu lintas di Lampung Barat kata Doni, trendnya meningkat, baik volume kecelakaan maupun korban yang meninggal dunia. Contoh data operasi patuh krakatau Tahun 2017 jumlah kecelakaan 14 kasus, sementara 2018 terdapat 22 kasus, atau naik 175 persen. Sementara korban yang meninggal dunia 2017 4 orang dan 2018 ada 8 orang atau meningkat 100 persen.
Sementara jumlah pelanggaran, baik yang di tilang maupun berupa teguran pada Tahun 2018 turun menjadi 19.603 kasus, Tahun 2017 terdapat 22.750 kasus atau turun 17 persen. Jumlah tilang pada 2017 sebanyak 22.949 lembar dan 801 teguran. Sedangkan Tahun 2018 tindakan berupa tilang turun menjadi 17.971 lembar dan teguran naik menjadi 1.632.
\”Diharapkan pada operasi patuh krakatau 2019, angka kecelakaan, angka korban baik meninggal dunia maupun lima berat, serta pelanggar yang di tilang dan diberikan teguran akan menurun, dengan demikian kesadaran masyarakat dalam berlalintas semakin tinggi,\” tandasnya. (Iwan)