Mulai Hari Ini UTD PMI Lampung Layani Donor Plasma Konvalesen

Redaksi

Senin, 1 Maret 2021 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UTD PMI Provinsi Lampung, dr Aditya M Biomed, menjadi orang pertama yang menjalani donor plasma konvalesen di PMI Lampung, Senin (1/3). Foto: Netizenku.com

Kepala UTD PMI Provinsi Lampung, dr Aditya M Biomed, menjadi orang pertama yang menjalani donor plasma konvalesen di PMI Lampung, Senin (1/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Provinsi Lampung mulai hari ini, Senin (1/3), membuka layanan donor plasma konvalesen bagi penyintas Covid-19.

\”Alhamdulilah bisa. Kita baru mulai, saya ini yang kali pertama donor, saya \’nyontohin. Enggak lama, sebentar sudah selesai,\” kata Kepala UTD PMI Lampung, dr Aditya M Biomed, saat dihubungi.

Dia menuturkan pengalamannya saat menjadi donor plasma konvalesen, tidak butuh waktu lama, hanya 10 menit setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.

Baca Juga  Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Hari Jumat yang lalu, saya diperiksa di Klinik Prodia titer antibodinya. Tadi pagi saya diperiksa di kantor saya, kadar Hb-nya. Jadi semuanya memenuhi syarat, saya langsung diambil, 10 menit sudah selesai,\” ujar dr Aditya.

Bagi masyarakat yang ingin menjadi donor plasma konvalesen, Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung ini menyampaikan beberapa persyaratan.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

\”Yang pasti mantan pasien Covid-19 sudah sembuh, punya catatan nilai PCR setelah sembuh minimal 2 minggu dan maksimal 3 bulan,\” jelas dr Aditya.

\”Tapi sebelum donor kita periksa dulu titer antibodinya, periksa darah,\” lanjut dia.

Bagi masyarakat yang berniat menjadi donor bisa langsung datang ke UTD PMI Lampung di Jalan Sam Ratulangi Penengahan, Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung setiap hari Senin-Jumat pukul 09.00-12.00 Wib.

Baca Juga  Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

\”Minimal 2 hari, jadi silahkan saja datang. Nanti kita periksa setelah itu pulang dulu. Kita kabarin, jadi besok bisa langsung donornya. Dan tidak bayar, sama sekali tidak bayar,\” tegas dia.

Terapi konvalesen dapat membantu para pasien positif Covid-19 dengan gejala berat dan diharapkan bisa menjadi alternatif penyembuhan selain vaksin Covid-19. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB