Mukhlis Basri Prihatin, Aparat Pekon Pesibar Belum Terima Insentif

Redaksi

Kamis, 6 April 2023 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Beredar luas informasi bahwa aparat pekon di Kabupaten Pesisir Barat belum menerima insentif atau gaji selama enam bulan, membuat prihatin anggota Badan Legislasi DPR RI Mukhlis Basri.

Mukhlis yang pernah memimpin Lampung Barat tiga periode termasuk wilayah Pesisir Barat yang “Merdeka” di zaman kader ideologis PDI Perjuangan tersebut, merasa heran dan prihatin kalau aparat pekon belum terima gaji enam bulan.

“Kalau sudah enam bulan tidak gajian berarti dari bulan Oktober 2022 tahun lalu, sekarang sudah tahun anggaran 2023, artinya Tahun Anggaran (TA) 2022 sudah berakhir, kenapa kok gaji mereka tidak terbayarkan, ini menjadi pertanyaan besar,” kata Mukhlis.

Baca Juga  Polisi Ciduk S Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur

Menurut anggota komisi I DPR RI asal Dapil Lampung I tersebut, sudah jelas pada Pasal 81 PP No 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa gaji dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

“Semua itu sudah ada aturannya mulai Pasal 81 itu, maka Pasal 100 PP tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Belanja Desa yang ditetapkan dalam APBDesa digunakan dengan ketentuan, artinya TA 2022 harus terserap pada tahun berjalan,” terangnya.

Baca Juga  Agus Istiqlal Aktif Promosikan Pesisir Barat pada Konreg RPJMN di Medan

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, kata Mukhlis harus bertindak cepat, karena sesuai dengan amanat program Dana Desa dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan, apalagi saat ini sudah memasuki bulan ke empat tahun 2023.

“Aparat pekon dituntut untuk memajukan wilayah dan mensejahterakan masyarakatnya, bahkan dana desa untuk mempercepat sesuai dengan program Presiden Joko Widodo, tapi kalau gaji saja tidak dibayarkan, bagaimana masyarakat mau menuntut aparat untuk bekerja cepat dan bagus,” kata dia. (Iwan/Len)

Berita Terkait

Sentra Gakkumdu Pesisir Barat Resmi Dilaunching
PLN Jaga Pasokan Listrik Hingga Pulau Terluar Lampung
Ketua PPI Pesibar Lantik Pengurus Paskibra Pesisir Utara
Polres Pesisir Barat Amankan Kedatangan Logistik Pemilu
Arinal Djunaidi Buka Lampung Sundanese Arts Festival VII Tahun 2023
Pesisir Barat Promosikan Pariwisata Melalui Ija Mik Way Sindi Festival 2023
Penutupan Krui Fair 2023 akan Dimeriahkan Andika Mahesa
Peselancar Pekon Tanjung Setia Pertahankan Predikat Juara Umum

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Sekdaprov Hadiri Dies Natalis ITERA ke-10, Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Mayoritas Pejabat Lampung Barat, Enggan Hadiri Konferkab VII PWI

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 di Jakarta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:06 WIB

Optimalisasi Pasar UMKM Way Halim, Pusat Kreativitas dan Inovasi untuk Generasi Muda Lampung

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Lampung Economic & Investment Forum 2024

Senin, 30 September 2024 - 23:23 WIB

DPRD Provinsi Lampung Telah Menetapkan Susunan Fraksi 2024-2029

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 9 Oktober 2024

Selasa, 8 Okt 2024 - 22:18 WIB