Mukhlis Basri Kecam Guru Ngaji Pelaku Cabul 14 Murid di Pesibar

Redaksi

Jumat, 14 Januari 2022 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kelakuan bejat guru ngaji yang juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Ba, yang melakukan pencabulan terhadap 14 orang muridnya baik di sekolah maupun mengaji di Pekon Pugung Penengahan Kecamatan Lemong Pesisir Barat, mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Salah satu yang mengutuk keras kelakuan bejat tersebut, yakni Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Mukhlis Basri. Dia berharap oknum guru ngaji tersebut dihukum seberat-beratnya, bahkan sudah layak dihukum mati. Dengan harapan kejadian serupa tidak akan terulang lagi.

“Seorang guru itu sepatutnya sebagai panutan, orang yang layak dihormati, tetapi dengan kelakukan bejat oknum guru tersebut selain merusak kehidupan anak-anak yang menjadi korban serta keluarganya, juga mencoreng nama baik para guru, apalagi statusnya juga sebagai guru ngaji, jadi sangat layak dijatuhi hukuman mati,” kata Mukhlis.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, bupati Lampung Barat dua periode yang pada masa kepemimpinannya Kabupaten Pesisir Barat masih merupakan wilayah Lampung Barat, menjelaskan hukuman mati untuk memberikan efek jera, apalagi akhir-akhir ini banyak kasus pencabulan atau pemerkosaan yang dilakukan oleh orang yang yang statusnya guru ngaji bahkan pengasuh pondok pesantren.

“Kita baru-baru ini dihebohkan oleh oknum pengasuh Pondok Pesantren di Jawa Barat yang korbannya anak dibawah umur hingga belasan orang, nah sekarang di wilayah kita ada juga kejadian serupa, bahkan korbannya lebih banyak, maka untuk kasus serupa tidak terulang lagi, sangat layak dijatuhkan hukuman mati,” kata dia.

Baca Juga  Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Seperti diketahui, Ba yang merupakan guru berstatus ASN dan guru ngaji, telah diamankan Polres Lampung Barat, setelah mendapatkan laporan dari orang tua salah satu korban. Ternyata setelah dilakukan pengembangan, terungkap sudah 14 anak dibawah umur yang telah menjadi korban.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Hadi Saeful Rahman, S.IK, saat press release di Mapolres setempat, mengatakan, korban dipanggil ke perpustakaan sekolah. Lalu, terhadap korban dijanjikan akan dijadikan anggota Paskibraka, dengan syarat melakukan tes fisik, dengan mengelus-elus daerah sensitif setelah membuka rok dan celana dalam korban.

Baca Juga  POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

Dijelaskan juga oleh Kapolres, aksi oknum guru tersebut dari Maret 2020-Desember 2021, dan lokasi pencabulan selain di sekolah juga di rumah pelaku terhadap murid mengajinya. Sementara anak-anak yang menjadi korban semuanya di bawah umur, yakni antara 8-11 tahun atau kelas IV-VI SD.

“Terungkapnya kasus pencabulan ini, dari korban terakhir, karena apa yang dilakukan oleh gurunya tersebut dilaporkan dengan orang tuanya, tidak terima dengan perbuatan yang menyebabkan anaknya trauma tersebut, langsung memberikan laporan ke Polsek Pesisir Utara, ternyata setelah dilakukan pengembangan dan keterangan pelaku, korban sudah mencapai 14 anak di bawah umur,” jelas Hadi. (Iwan/len)

Berita Terkait

POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB