Mukhlis Basri Kecam Guru Ngaji Pelaku Cabul 14 Murid di Pesibar

Redaksi

Jumat, 14 Januari 2022 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kelakuan bejat guru ngaji yang juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Ba, yang melakukan pencabulan terhadap 14 orang muridnya baik di sekolah maupun mengaji di Pekon Pugung Penengahan Kecamatan Lemong Pesisir Barat, mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Salah satu yang mengutuk keras kelakuan bejat tersebut, yakni Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Mukhlis Basri. Dia berharap oknum guru ngaji tersebut dihukum seberat-beratnya, bahkan sudah layak dihukum mati. Dengan harapan kejadian serupa tidak akan terulang lagi.

“Seorang guru itu sepatutnya sebagai panutan, orang yang layak dihormati, tetapi dengan kelakukan bejat oknum guru tersebut selain merusak kehidupan anak-anak yang menjadi korban serta keluarganya, juga mencoreng nama baik para guru, apalagi statusnya juga sebagai guru ngaji, jadi sangat layak dijatuhi hukuman mati,” kata Mukhlis.

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, bupati Lampung Barat dua periode yang pada masa kepemimpinannya Kabupaten Pesisir Barat masih merupakan wilayah Lampung Barat, menjelaskan hukuman mati untuk memberikan efek jera, apalagi akhir-akhir ini banyak kasus pencabulan atau pemerkosaan yang dilakukan oleh orang yang yang statusnya guru ngaji bahkan pengasuh pondok pesantren.

“Kita baru-baru ini dihebohkan oleh oknum pengasuh Pondok Pesantren di Jawa Barat yang korbannya anak dibawah umur hingga belasan orang, nah sekarang di wilayah kita ada juga kejadian serupa, bahkan korbannya lebih banyak, maka untuk kasus serupa tidak terulang lagi, sangat layak dijatuhkan hukuman mati,” kata dia.

Baca Juga  Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

Seperti diketahui, Ba yang merupakan guru berstatus ASN dan guru ngaji, telah diamankan Polres Lampung Barat, setelah mendapatkan laporan dari orang tua salah satu korban. Ternyata setelah dilakukan pengembangan, terungkap sudah 14 anak dibawah umur yang telah menjadi korban.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Hadi Saeful Rahman, S.IK, saat press release di Mapolres setempat, mengatakan, korban dipanggil ke perpustakaan sekolah. Lalu, terhadap korban dijanjikan akan dijadikan anggota Paskibraka, dengan syarat melakukan tes fisik, dengan mengelus-elus daerah sensitif setelah membuka rok dan celana dalam korban.

Baca Juga  Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Dijelaskan juga oleh Kapolres, aksi oknum guru tersebut dari Maret 2020-Desember 2021, dan lokasi pencabulan selain di sekolah juga di rumah pelaku terhadap murid mengajinya. Sementara anak-anak yang menjadi korban semuanya di bawah umur, yakni antara 8-11 tahun atau kelas IV-VI SD.

“Terungkapnya kasus pencabulan ini, dari korban terakhir, karena apa yang dilakukan oleh gurunya tersebut dilaporkan dengan orang tuanya, tidak terima dengan perbuatan yang menyebabkan anaknya trauma tersebut, langsung memberikan laporan ke Polsek Pesisir Utara, ternyata setelah dilakukan pengembangan dan keterangan pelaku, korban sudah mencapai 14 anak di bawah umur,” jelas Hadi. (Iwan/len)

Berita Terkait

Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB