MPRD Lampung Resmi Dikukuhkan, Gubernur Dorong Kolaborasi Akademisi dan Pemerintah Bangun Lampung Maju

Suryani

Kamis, 6 November 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal secara resmi mengukuhkan Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung periode 2025-2030, di Balai Keratun Lantai III, Kamis (6/11/2025).

Lampung (Netizenku.com): Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng. sebagai Ketua MPRD periode 2025-2030 berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung nomor: G/704/VI.06/HK/2025.

Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus MPRD yang baru dikukuhkan, menekankan pentingnya peran mereka sebagai mitra vital pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepercayaan ini adalah sebuah amanah besar untuk berkontribusi secara nyata dalam membangun masa depan daerah kita menuju Visi Lampung Maju,” ujar Gubernur.

Gubernur menegaskan bahwa MPRD mengemban amanah besar untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Lampung bersifat Inklusif dan tidak meninggalkan masyarakat lokal, khususnya petani.

Dalam konteks persiapan menuju Indonesia Emas 2045, Gubernur menyoroti paradoks pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, tingginya GDP atau PDB suatu daerah belum tentu menjamin kemakmuran masyarakat lokal, karena investasi kerap kali hanya berfokus pada hilirisasi komoditas dan tambang tanpa memprioritaskan peningkatan pendapatan masyarakat.

Baca Juga  GUSDURian Lampung Gelar Kelas Penggerak untuk Cetak Pemimpin Muda Inklusif

“PDB yang tinggi belum tentu masyarakat akan makmur. Kemajuan provinsi yang tinggi belum tentu bisa ikut menaikkan pendapatan masyarakat,” tegasnya.

Gubernur memberi contoh dari negara Singapura, dimana pertumbuhan pesat justru menyebabkan penduduk lokal tersingkir karena kalah daya saing dan tidak terintegrasi dalam teknologi.

Gubernur kemudian menggarisbawahi bahwa komoditas (pertanian dan perkebunan) adalah sektor utama dan masa depan Lampung. Oleh karena itu, riset harus fokus pada penguatan sektor ini.

“Masa depan dunia ini ada di komoditas, di pertanian dan di perkebunan,” katanya, sembari menyebut Lampung memiliki potensi komoditas pangan berlimpah seperti jagung, singkong, padi, dan hasil perkebunan lainnya.

Baca Juga  TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Namun, ia mengingatkan bahwa kekayaan komoditas ini tidak boleh hanya dinikmati oleh pihak luar. Gubernur memaparkan data kerugian yang dialami petani akibat penggunaan teknologi impor yang tidak tepat sasaran:

– Jagung: Penggunaan dryer skala besar di dekat pelabuhan menyebabkan petani membayar sekitar rp 500 miliar per tahun (500 ribu ton dari total 3 juta ton produksi) dari desa ke pabrik, yang kemudian merugikan petani melalui penurunan harga beli.

– Singkong: Dari 10 juta ton singkong yang diangkut, 70% menjadi limbah (waste) karena teknologi yang tidak efisien, dan biaya pembuangan limbah ini dibebankan kembali kepada petani.

Gubernur menekankan bahwa dengan teknologi yang cocok, kerugian tersebut dapat diubah menjadi keuntungan petani hingga Rp 2,5 Triliun, yang akan beredar dan menjadi pendapatan di desa.

Untuk mengatasi masalah ini, Gubernur Mirza meminta MPRD untuk berperan aktif sebagai Think Tank yang menyiapkan data, riset, dan rekomendasi berbasis fakta.

Baca Juga  Meski Damai, Fraksi PDI Perjuangan Tetap Dukung Proses Etik Andi Robi di BK DPRD Lampung

“Setiap keputusan dan kebijakan harus didasarkan oleh fakta, bukan lagi asumsi apalagi pakai perasaan. Oleh karena itu, hasil riset dan kajian yang dilakukan oleh MPRD sangat penting dalam pembuatan kebijakan yang tepat sasaran,” tegasnya, seraya menekankan perlunya kolaborasi erat antara Pemerintah Provinsi dan akademisi.

Visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas, kata Gubernur, akan diwujudkan dengan fokus pada tiga hal : Mendorong ekonomi yang inklusif dan mandiri; Memperkuat sumber daya manusia yang unggul; dan Menciptakan kehidupan masyarakat yang beradab dan berkeadilan.

“Posisi 2025-2030 inilah kita menancapkan pondasi-pondasi arah pembangunan Provinsi Lampung ke depan,” tutup Gubernur, menyatakan bahwa sinergi MPRD dan Pemerintah Daerah sangat dinantikan untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim
Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur
DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia
Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026
Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung
Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru