Mobil Dinas Camat Negeri Katon Terpergok Warga Diduga Bawa Baleho Cabup

Leni Marlina

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Mobil Dinas Camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Enggo Pratama, dipergoki warga diduga membawa puluhan baleho bergambar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.

Mobil berjenis Toyota Rush dengan nomor polisi BE 2389 GQ didapati warga sedang terparkir di halaman kantor camat pada Jumat (4/10/2024), sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah diselidiki di dalam mobil tersebut diduga sedang membawa banner calon bupati nomor urut dua Nanda Indira-Antonius.

Baca Juga  Demi Tingkatkan Pengetahuan Kades, Dendi Ajak Studi ke Malang

Untuk mengelabui aksinya tersebut camat ini mengganti plat mobil dinas tersebut dengan nomor palsu. Namun saat dicari pemilik mobil tidak berada di lokasi, begitu juga dengan pegawai kecamatan yang terkesan menutup-nutupi keberadaan sang camat.

Setelah berselang sekitar empat jam, camat Negerikaton Enggo Pratama berhasil dipergoki oleh warga sedang bersembunyi dibawah meja di ruang kerjanya.

Ketua AMP Saprudin Tanjung yang berada di lokasi meminta kepada Bawaslu beserta Kepolisian, untuk segera membuka mobil milik camat Negerikaton tersebut agar apa yang menjadi dugaan tersebut mendapatkan jawaban yang terang benderang.

Baca Juga  Disbunak Pesawaran Akan Bantu Bibit Coklat di Lahan 1000 Hektar

“Saya minta kepada Bawaslu dan pihak kepolisian untuk dapat membuka mobil camat tersebut, sehingga apa yang menjadi dugaan masyarakat dapat terbukti, jika memang mobil tersebut mau dibawa sebagai barang bukti silahkan dibawa, tapi sebelum dibawa saya meminta agar mobil tersebut dibuka dulu,” minta Tanjung.

Sementara Oktiyas Afriza Anggota Bawaslu Pesawaran meminta waktu untuk berkoordinasi dengan rekan-rekannya, seperti apa aturan yang mengatur.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Kawal Tuntas Kasus Kades Tanjung Kerta

“Saya minta waktu dulu untuk mengobrol dan berkoordinasi apakah mobil yang disinyalir membawa APK bisa dibuka atau tidak,” singkatnya.

Berdasarkan pantaun di lokasi hingga berita ini diturunkan kendaraan roda empat yang disinyalir membawa APK salah satu calon bupati belum dibuka, terlihat sejumlah aparat kepolisian berjaga di lokasi. (Soheh)

Berita Terkait

AMP Kembali Pertanyakan Tindak Lanjut Siltap Aparatur Desa dan Kenaikan Gaji
AHY Instruksikan Kader Demokrat Solid Dukung ASRI di Pilkada Pesawaran
Dekat dengan Pejabat Pusat, Aries Sandi Optimis Wujudkan Jalan Mulus Pesawaran
Ungkapan Syukur, AMP Gelar Baksos atas Pencapaian
DPRD Pesawaran Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2025
Polisi Amankan Warga Pejambon, Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur
Aries Sandi Minta Maaf Atas Khilaf Selama Menjabat Bupati Pesawaran
Dua Paslon Bupati Pesawaran Debat Kandidat Perdana Soal Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 14:19 WIB

AHY Instruksikan Kader Demokrat Solid Dukung ASRI di Pilkada Pesawaran

Selasa, 5 November 2024 - 08:58 WIB

Dekat dengan Pejabat Pusat, Aries Sandi Optimis Wujudkan Jalan Mulus Pesawaran

Jumat, 1 November 2024 - 13:51 WIB

Ungkapan Syukur, AMP Gelar Baksos atas Pencapaian

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:46 WIB

DPRD Pesawaran Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2025

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Polisi Amankan Warga Pejambon, Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:40 WIB

Aries Sandi Minta Maaf Atas Khilaf Selama Menjabat Bupati Pesawaran

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Dua Paslon Bupati Pesawaran Debat Kandidat Perdana Soal Pelayanan Publik

Senin, 28 Oktober 2024 - 01:01 WIB

Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 6 November 2024

Selasa, 5 Nov 2024 - 23:10 WIB

Tanggamus

Debat Publik Kedua KPU Tanggamus Ditunda Pekan Depan, Kenapa?

Selasa, 5 Nov 2024 - 21:17 WIB

Lainnya

Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya

Selasa, 5 Nov 2024 - 18:18 WIB