Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Mingrum Gumay, merespons aspirasi yang disampaikan melalui akun Instagram pribadinya mengenai masih terjadinya tindakan intoleransi di Provinsi Lampung.
Mingrum Gumay meminta kepada seluruh Walikota dan Bupati yang ada di Provinsi Lampung untuk segera mempercepat proses izin penggunaan rumah ibadah.
“Saya minta dengan segera ini dipercepat proses izinnya, agar tidak ada lagi tindakan-tindakan yang inkonstitusional terhadap kegiatan peribadahan umat beragama. Saya minta segera,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi PDIP Lampung ini juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan komunikasi yang intensif dengan tokoh-tokoh agama, masyarakat, dan berbagai pihak lainnya guna melakukan sosialisasi menyeluruh mengenai keberagaman dan toleransi antar umat beragama.
“Kita tidak ingin lagi timbul persoalan mengenai intoleransi. Lembaga DPRD Lampung telah melakukan sejumlah upaya melalui program Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) satu bulan sekali yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Lampung di tempat daerah pemilihannya masing-masing. Ini sebagai bentuk DPRD Lampung melakukan penguatan melalui internalisasi nilai-nilai Pancasila di masyarakat,” ungkapnya.
Mingrum Gumay juga menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan langkah nyata untuk tidak melakukan perbedaan terhadap keberagaman agama yang ada. Ia bahkan mengakui bahwa saat dilantik sebagai Ketua DPRD Lampung, ia telah merealisasikan aspirasi untuk merenovasi pura (tempat ibadah umat Hindu) di Kabupaten Lampung Tengah. (Luki)








