Mingrum Dorong Pemercepatan Izin Rumah Ibadah

Redaksi

Senin, 4 September 2023 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Mingrum Gumay, merespons aspirasi yang disampaikan melalui akun Instagram pribadinya mengenai masih terjadinya tindakan intoleransi di Provinsi Lampung.

Mingrum Gumay meminta kepada seluruh Walikota dan Bupati yang ada di Provinsi Lampung untuk segera mempercepat proses izin penggunaan rumah ibadah.

“Saya minta dengan segera ini dipercepat proses izinnya, agar tidak ada lagi tindakan-tindakan yang inkonstitusional terhadap kegiatan peribadahan umat beragama. Saya minta segera,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi PDIP Lampung ini juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan komunikasi yang intensif dengan tokoh-tokoh agama, masyarakat, dan berbagai pihak lainnya guna melakukan sosialisasi menyeluruh mengenai keberagaman dan toleransi antar umat beragama.

“Kita tidak ingin lagi timbul persoalan mengenai intoleransi. Lembaga DPRD Lampung telah melakukan sejumlah upaya melalui program Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) satu bulan sekali yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Lampung di tempat daerah pemilihannya masing-masing. Ini sebagai bentuk DPRD Lampung melakukan penguatan melalui internalisasi nilai-nilai Pancasila di masyarakat,” ungkapnya.

Mingrum Gumay juga menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan langkah nyata untuk tidak melakukan perbedaan terhadap keberagaman agama yang ada. Ia bahkan mengakui bahwa saat dilantik sebagai Ketua DPRD Lampung, ia telah merealisasikan aspirasi untuk merenovasi pura (tempat ibadah umat Hindu) di Kabupaten Lampung Tengah. (Luki)

Berita Terkait

Bandara Radin Inten II Menuju Internasional, Imelda Optimistis Pariwisata Lampung Terdongkrak
GUSDURian Lampung Gelar Kelas Penggerak untuk Cetak Pemimpin Muda Inklusif
UMP Lampung 2026 Resmi Naik 5,35 Persen Jadi Rp3.047.734
Ekonomi Lampung dan Ilusi Stabilitas (Bagian 3in3)
Kadalistik Kebijakan dan Produksi Citra di Lampung (Bagian 2 in 3)
Penghargaan dan Anomali Fiskal Lampung (Bagian 1 in 3)
Kapasitas Fiskal Tinggi, Mengapa Lampung Tetap Berutang?
Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: Angka Kemiskinan Turun, Nafas Ekonomi Rumah Tangga Masih Diuji

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:17 WIB

Dinas PPKB Tubaba Gelar Pelayanan KB Keliling

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:14 WIB

Tiyuh Gunung Timbul Realisasikan Dana Desa 2025 untuk Infrastruktur

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:28 WIB

Pemkab Tubaba Perketat Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bersama

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:14 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan Bantuan Rp574 Juta untuk Korban Banjir Bandang

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:11 WIB

Pemkab Tubaba Terima Bantuan 7 Bentor Sampah dari PGN

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:30 WIB

Dorong Profesionalisme Aparatur, Tiyuh Kagungan Ratu Agung Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:08 WIB

Pemkab Tubaba Bangun Ikon Baru di Kota Budaya Uluan Nughik 

Senin, 15 Desember 2025 - 18:09 WIB

Raimuna Cabang IV Pramuka Kwarcab Tubaba Resmi Dibuka 

Berita Terbaru

Celoteh

Tujuh Pejabat Baru, Ujian Sesungguhnya Baru Dimulai

Rabu, 24 Des 2025 - 12:20 WIB

Lampung

UMP Lampung 2026 Resmi Naik 5,35 Persen Jadi Rp3.047.734

Rabu, 24 Des 2025 - 11:46 WIB