Masuk Level II, Metro Layak Gelar PTM Terbatas

Redaksi

Selasa, 21 September 2021 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Kota Metro kini resmi masuk dalam Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level II.

Dalam PPKM level II, sudah selayaknya Metro menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas. Wali Kota, Wahdi, mengatakan syarat utama dalam proses PTM pertama daerah tersebut sudah masuk dalam kategori level II.

“Kita pernah ada di level IV selama satu minggu, level III selama tiga minggu, dan sekarang masuk level II. Level itu adalah pembagian berdasarkan komite penanggulangan Covid-19 pemulihan ekonomi nasional. Sehingga Kota Metro sekarang dapat memulai PTM secara terbatas,” kata Wahdi, Selasa (21/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahdi menjelaskan, dalam pelaksanaan PTM harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan membatasi kerumunan dan jangan sampai menumpuk.

“Sesuai dengan SKB Empat Menteri masih menerangkan bahwa durasi PTM untuk SD itu selama dua jam dan untuk SMP selama tiga jam. Untuk SMA atau SMK karena itu ranah provinsi jadi kita akan monitoring juga,” ujarnya.

Dia menambahkan, dari laporan yang diterima untuk persiapan di Metro, SD 70 persen sudah siap tatap muka. Kemudian untuk SMP 90 persen sudah siap.

Selanjutnya, angka positifity rate Kota Metro saat ini sudah di bawah terbilang rendah. Kemudian untuk capaian vaksinasi juga sudah tinggi.

“Kita agak khawatir waktu BOR kemarin meningkat, karena itu kita masuk di zona orange dan level 3. Tapi sekarang ini kita sudah bagus dan pasien yang dirawat di RSUD Ahmad Yani dari luar Metro,” kata dia. (Rival/len)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Berita Terbaru

Pesawaran

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:57 WIB

Lampung Barat

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:33 WIB

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB