Maret-Juni Polres Pesawaran Amankan 41 Tersangka

Redaksi

Selasa, 16 Juni 2020 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Patut diacungi jempol, dalam kurun waktu empat bulan ini, Maret-Juni 2020, jajaran Polres Pesawaran, berhasil mengamankan 41 orang tersangka pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres setempat.

Diantaranya 25 tersangka penyalahguna narkoba dan 16 tersangka kejahatan umum dengan berbagai kasus seperti curas, curat, 351, pesetubuhan, penggelapan, curanmor dan pembunuhan.

Menurut Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, untuk pengungkapan kasus narkoba, selama Maret hingga Mei ini ada 20 TKP dengan tersangka 25 orang dan barang bukti sabu 87,3 gram dan ekstasi 73 setengah butir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

\”Pengungkapakan kasus narkoba ini berkat kerja keras Satresnarkoba Polres Pesawaran selama tiga bulan ini,\” kata Kapolres saat menggelar konferensi pers ungkap kasus di Polres, Selasa (16/6).

Diutarakannya, untuk pengungkapan kasus narkoba ini terbesar didapat dari wilayah Kecamatan Gedongtataan dari 6 Kecamatan yang dilakukan penangkapan dengan jumlah barang bukti 32,86 gram sabu dan 55 butir ekstasi.

\”Dari pengungkapan 20 LP ini terbanyak berada di wilayah Gedongtataan, dari 6 kecamatan yang dilakukan penangkapan. Sisanya ada di Padang Cermin, Tegineneng dan kecamatan lain yang memang selama ini cukup tinggi,\” jelasnya.

Sedangkan untuk pasal yang akan dikenakan terhadap para tersangka ini, ungkap Kapolres,
akan dikenakan pasal 114 .

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

\”Terkait pasal yang akan dikenakan terhadap para tersangka rata-rata secara umum lebih pada pasal 114 atau sebagai pengedar,\” ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Kapolres dari jajaran Satseskrim untuk pengungkapan kasus dari Apri sampai Juni ini ada 13 kasus yang dapat diungkap baik itu dari Satreskrim maupun jajaran Polsek berhasil mengamankan 16 orang tersangka.

\”Dari 13 kasus ini kita mengamankan 16 tersangka dengan berbagai kasus, seperti curas, curat , 351, pesetubuhan, penggelapan, curanmor dan pembuhan. Dimana kasus yang terbesar adalah pembunuhan yang alhamdulikah dalam waktu 12 jam langsung bisa kita amankan pelakunya,\” lanjutnya.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Dalam kesempatan tersebut Kapolres mengimbau lantaran dari semua tersangka ini ada beberapa pelaku masih di bawah umur. Kepada para orang tua dari beberapa kejadian sebaiknya bisa melakukan pengawasan dalam hal keseharian anak mereka agar bisa lebih diawasi.

\”Dari ke semua tersangka ini, ada beberapa tersangka masih di bawah umur, jadi perlu perlakuan khusus, sesuai dengan UU peradilan anak. Maka dari itu, kami mengimbau kepada para orang tua dari beberapa kejadian yang terjadi, baik itu curas atau pun curanmor agar bisa melakukan pengawasan dalam hal keseharaiannya,\” minta Kapolres. (Soheh/leni)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB