Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) selalu melakukan sosialisasi. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah tindakan kekerasan dan pelecehan seksual pada anak yang marak terjadi saat ini.
“Tugas kita mensosialisasikan, mengajak, mengayo-ayo supaya kekerasan seksual tidak terjadi. Kita juga sosialisasi kepada orang tua yang memiliki anak remaja dan balita, karena balita juga tidak menutup kemungkinan mengalami pelecehan seksual,” ujar Bidang Perlindungan Anak dari Dinas PPPA Bandarlampung, Mirsanudin, Rabu (16/11).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kekerasan pada anak bisa terjadi disekitar mereka, dan memiliki motif yang beragam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kekerasan itu tidak hanya dalam bentuk penganiayaan secara fisik, dalam bentuk non verbal yang membuat anak tersebut terluka juga merupakan bentuk kekerasan pada anak,” kata dia.
Ia menambahkan, jika terjadi kekerasan pada anak pihaknya akan melakukan pendampingan hukum dan penyembuhan psikologi pada anak.
“Kalau sudah terjadi kita masukan keranah hukum, dan anak tersebut kita sembuhkan jiwanya karena dia masih memiliki masa depan,” tambahnya. (Luki)








