Mantan PPPA Dalduk dan KB Tanggamus Menjadi Tersangka

Redaksi

Kamis, 29 Desember 2022 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Setelah
ditetapkannya ESN mantan kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA Dalduk dan KB) Kabupaten Tanggamus menjadi tersangka, atas dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada dinas tersebut tahun anggaran 2020-2021 pada Jumat 29 Juli 2022 lalu, selanjutnya Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang guna dilakukan penuntutan.

Sidang perdana pembacaan Surat dakwaan perkara ESN bertempat di ruang persidangan utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang dengan agenda sidang pembacaan dakwaan perkara tersangka ESN, Rabu ( 28/12/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Baca Juga  Pilu, Nasrudin Korban Kebakaran Datarlebuay Butuh Uluran Tangan Dermawan

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tanggamus Apriyono, SH.MH.mewakili Kejari Tanggamus Yunardi, SH.MH.

“Bahwa benar untuk kemaren telah dilaksanakan sidang perdananya ESN dengan agenda pembacaan Surat Dakwaan dan untuk agenda sidang selanjutnya pembuktian dari Penuntut Umum (pemeriksaan saksi) yang akan dilaksanakan pada tanggal 04 Januari 2023,” jelas Apriyono.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Bantu Pembangunan Masjid Al-Istiqomah

Untuk lebih jelasnya, adapun majelis dalam persidangan tersebut adalah sebagai Ketua majelis Efiyanto D. S.H.,MH dengan Anggota Hendro wicaksono,S.H.,MH, Ahmad Baharuddin Naim. S.H.,M.H dengan Panitera Suhaini.

Sementara untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu, Imam yudha nugraha, S.H.,M.H. dan M Yudhi Guntara Eka Putra, S.H serta Tegar Prastya, S.H. sebagai Penasehat Hukum dr. Sopian Sitepu, S.H.M.H M.kn & partners.

Dalam persidangan tersebut ESN didakwa dengan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf (e), Pasal 11 Jo.
Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
“Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana.

Baca Juga  Polisi Amankan Dua Truk Pengangkut 8 Kubik Sonokeling

Setelah pelaksanaan sidang perdana ini bahwa selanjutnya sidang ditunda akan dilanjutkan pada hari Rabu 4 Januari 2023 dengan acara pemeriksan saksi saksi oleh penuntut umum. (rls/Arj/len)

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya
Angkat Topi, Keberanian Warga dan Nelayan Putihdoh Selamatkan Korban Kecelakaan Laut
Paslon Bupati Tanggamus Saleh-Agus Menang Telak Versi Hitungan PPK
Saleh-Agus Melenggang di Tanggamus Raih Suara 71.65 Persen Hitung Cepat Rakata
Menang Real Count, Teddi Kurniawan Ucapkan Selamat ke Moh Saleh-Agus Suranto
Kapolres Tanggamus Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Kondusif
KPU Tanggamus Lepas Logistik Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB