Lampung Tengah (Netizenku.com): Mantan Kasek Bawaslu Lampung Tengah diduga korupsi baju seragam PTPS Pileg Pilpres 2019. Hal ini di ungkapkan salah satu mantan komisioner panwascam Kecamatan Gunung Sugih, Ersah pada bidang penindakan pelanggaran.
Menurutnya, baju rompi seragam Pengawas Pemungutan Suara (PTPS) tidak dibagikan oleh Bawaslu Lampung Tengah.
\”Kami sudah membayar seragam Rp60rb/orang PTPS, untuk Gunung Sugih berjumlah 198 PTPS, sedangkan baju seragam yang diberikan cuma 60 baju rompi saja,\” ujarnya (7/2).
Dilanjutkan Ersah, bukan Kecamatan Gunung Sugih saja yang tidak dibagikan, melainkan 28 kecamatan se-Lampung Tengah bernasib sama. Bahkan SPPD PPL dari bulan Januari sampai Mei 2019 juga tidak dikeluarkan.
\”Saya juga sudah berkoordinasi dengan ketua DPP dan DPC Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) untuk mendampingi saya melaporkan masalah korupsi dan pungli yang dilakukan oleh kasek tersebut,\” ungkapnya.
Ketua Pospera Lampung Tengah, Subari mengatakan pihaknya akan mendampingi Ersah untuk melapor, asalkan bukti-buktinya lengkap. Sementara, Ketua Bawaslu Lampung Tengah saat akan dikonfirmasi tidak pernah berada di tempat hingga berita ini diterbitkan. (Dedi)