Manager PT Sangon Jaya Bantah Gelapkan Pesangon Karyawan Rp4 Miliar

Redaksi

Jumat, 15 Mei 2020 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Manager salah satu perusahaan outsourcing, PT Sangon Jaya, membantah tudingan penggelapan pesangon karyawan.

Tudingan penggelapan uang tersebut merupakan pesangon bagi sekitar 150 tenaga kerja bagi perusahaan PT So Good Food di Desa Negeri Sakti, Gedongtataan, Pesawaran.

Ferli, salah satu eks tenaga kerja outsourcing yang dirumahkan, menuturkan bahwa ada sekitar 300 tenaga kerja yang dirumahkan. Namun dari jumlah tersebut, sekitar 150 tenaga kerja tidak dibayarkan secara utuh oleh PT Sangon Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Hampir 300 yang dirumahkan, tapi sekitar 150 yang pesangonnya tidak diberikan secara utuh oleh PT Sangon Jaya,\” tuturnya.

Ia membeberkan, pesangon yang diberikan PT So Good bervariasi. Nominal bergantung pada masa kerja di perusahaan tersebut. Apabila 9 tahun masa kerja karyawan, pesangon di kisar Rp56 juta dan hanya dibayar PT Sangon Jaya sekitar Rp21 juta.

\”Kalau saya, hanya dibayar sekitar Rp 7,7 juta dari total pesangon Rp 25 juta. Artinya hanya sekitar 30 persen yang dibayarkan, 70 persen diambil perusahaan Sangon Jaya,\” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Namun, Fabian Boby, selaku pengacara dari tenaga kerja outsourcing tersebut mengatakan, terkait hal ini pihaknya akan mengawal persoalan ke ranah hukum.

\”Hari ini kami berkumpul karena para pekerja ingin menanyakan sejauh mana progres persoalan ini di polres. Karena laporan sudah masuk sekitar Desember lalu,\” katanya.

Lebih lanjut, Fabian Boby menjabarkan, sekitar Rp4 miliar telah ditransfer oleh PT So Good Food kepada PT Sangon Jaya untuk pesangon karyawan yang dirumahkan.

\”Saya kira pihak kepolisian tidak ada lagi alasan untuk tidak menetapkan Hendri Dunan sebagai tersangka dan menyelesaikan kewajibannya terhadap karyawan ini,\” tegasnya.

Terpisah, saat ditemui, Manager PT Sangon Jaya, Hendri Dunan, membantah telah menggelapkan uang pesangon atau tali asih bagi pekerja PT So Good Food.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

\”Kalau saya dikatakan penggelapan, apa yang saya gelapkan? Uang mereka masih ada di saya dan kapanpun mereka mau ambil hak mereka. Rumah saya terbuka 24 jam,\” tegasnya, Jumat (15/5).

Dijelaskannya, sebanyak 152 tenaga kerja yang disalurkan ke PT So Good Food merupakan buruh outsourcing dan bukan karyawan tetap PT So Good Food. Sehingga, tidak adanya pesangon bagi mereka.

Bahkan, ketika PT. So Good Food tutup sekitar Desember 2019 lalu, dirinya mengklaim berjuang mengupayakan agar 152 tenaga kerja yang menjadi tanggungjawab PT Sangon Jaya, mendapatkan kompensasi berupa uang santunan.

\”Mereka pekerja borongan, bukan karyawan tetap dan semua berkas perjanjian ketika awal baru masuk ada semua. Dan dari 152 tenaga kerja tersebut, separuh lebih dari mereka  sudah ambil uang tali asihnya atau santunan. Hanya sekitar 40 orang lagi yang belum ngambil, dan mereka tinggal ambil saja dengan saya,\” jelasnya.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Ia juga menjabarkan, bagi tenaga kerja dengan masa kerja 1 tahun, diberikan kompensasi satu kali gaji UMP ditambah bonus Rp1 juta. Dan ketika masih bekerja di PT So Good Food, semua kepengurusan mulai dari gaji, BPJS dikeluarkan dan diurus oleh PT Sangon Jaya. Bahkan, MoU antara PT. So Good Food dengan PT. Sangon Jaya baru berakhir di Desember 2020 ini.

\”Bervariasi, ada pekerja yang masa kerja 9 tahun mendapat santunan sekitr Rp21 juta. Kalau baru 3 bulan, kita berikan uang tanda terima kasih,\” ucapnya

Diakui mantan Kepala Desa Taman Sari, Gedongtataan ini, hingga operasional PT So Good Food tidak berjalan lagi alias tutup. Terdapat 152 tenaga kerja atau buruh dari PT Sangon Jaya masih berstatus buruh outsourcing.

\”Saya persilahkan bagi 40 orang yang belum mengambil uang tali asih untuk mengambilnya dengan saya, karena uangnya masih ada pada saya,\” tandasnya. (soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB