Dewan Pimpinan Daerah (DPD) MAPANCAS Lampung memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, atas kebijakan pemutihan pajak yang tengah berlangsung. Mereka menilai, kebijakan ini merupakan langkah cerdas yang tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.
Lampung (Netizenku.com): Ketua DPD MAPANCAS Lampung, Sugirin Tjastoni, mengatakan bahwa kebijakan pemutihan pajak diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan melalui pembayaran tunggakan pajak yang sebelumnya belum diselesaikan.
“Dengan meningkatnya penerimaan daerah, pemerintah bisa meningkatkan pelayanan publik dan membangun infrastruktur yang lebih baik,” ujar Sugirin, Sabtu, 27 April 2025.
Selain itu, Sugirin menambahkan, pemutihan pajak ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa dibebani sanksi dan denda.
MAPANCAS Lampung, lanjut Sugirin, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini. Mereka berharap kebijakan tersebut benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat fondasi keuangan daerah.
“Semoga ini menjadi langkah awal yang baik bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memberikan keringanan kepada masyarakat,” pungkas Sugirin. (*)