Lampung Pacu PAD, Optimistis Capai Target Akhir 2025

Suryani

Selasa, 23 September 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Foto: Tauriq/NK.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Foto: Tauriq/NK.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya memaksimalkan realisasi pendapatan daerah hingga akhir tahun anggaran 2025.

Bandarlampung (Netizenku.com): Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menyebut pendapatan daerah dari sektor pajak baru mencapai 73,49 persen dari target yang ditetapkan. Namun, ia optimistis dalam sisa tiga bulan ke depan capaian tersebut akan meningkat.

“Prognosis ini sifatnya masih perkiraan. Ke depan realisasi diharapkan bisa lebih tinggi. Semoga bisa tercapai hingga Desember nanti,” ujar Marindo, Selasa (29/9/2025).

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pajak kendaraan bermotor masih menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung. Pemprov telah menjalankan sejumlah program, mulai dari pemutihan pajak, penyediaan akses pembayaran yang lebih mudah, hingga sosialisasi kepada masyarakat.

“Program pemutihan sudah berjalan, pembayaran juga dipermudah. Tetapi belum maksimal, sehingga tiga bulan ke depan harus benar-benar dimaksimalkan,” katanya.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Marindo menegaskan, jika realisasi tidak sesuai target, Pemprov akan melakukan efisiensi belanja daerah dengan tetap memprioritaskan belanja wajib.

“Kita akan pacu pendapatan dan mengefisienkan belanja daerah. Kita berharap tidak terjadi penundaan pembayaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Selamet Riyadi mengatakan prognosis penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2025 menunjukkan tren positif. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diproyeksikan mencapai 107,31 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 105,63 persen, dan Pajak Rokok dipastikan 100 persen karena merupakan transfer dari pemerintah pusat. (Tauriq)

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB