Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi terus mematangkan penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk pembangunan dua ruas jalan strategis, yakni Jalan RE Martadinata dan Jalan Lempasing–Padang Cermin.
Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, M. Taufiqullah menjelaskan kedua ruas jalan tersebut membutuhkan penataan dan pelebaran. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan konektivitas, memperlancar arus lalu lintas, serta mendukung pengembangan sektor pariwisata di kawasan Teluk Lampung hingga Pesawaran.
Selain pemetaan ruas jalan, Taufiqullah menegaskan pentingnya identifikasi kebutuhan lahan agar proses pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembangunan ruas RE Martadinata dan Lempasing–Padang Cermin ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga peningkatan ekonomi masyarakat sekitar. Karena itu, setiap langkah dalam penyusunan DPPT dilakukan detail dan terukur,” ujarnya, Senin (22/9/2025),
Jika penyusunan DPPT berjalan sesuai rencana, proyek peningkatan kedua ruas jalan dapat segera berlanjut ke tahap berikutnya. Akses yang lebih baik diharapkan mampu memperkuat sektor pariwisata, memperlancar distribusi hasil perikanan, serta menunjang perekonomian masyarakat. (Rls)








