Lambar Beri Penghargaan Kepada Pekon dengan PAD Terbaik

Redaksi

Senin, 17 Desember 2018 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pemkab Lampung Barat (Lambar) menghargai kerja keras aparat pekon dan kecamatan dalam hal penggalian dan pemungutan Pendaftaran Asli Daerah (PAD), baik dari sektor retribusi maupun PBB (Pajak Bumi Bangunan).

Dalam rakor PAD dan PBB 2018 di Aula Kekhatuan, diumumkan pekon dan kecamatan yang mendapat apresiasi dan penghargaan dari pemkab, yakni pada kategori pekon/kelurahan peringkat I Pekon Batu Api Kecamatan Pagar Dewa, peringkat II Pekon Bandar Agung Kecamatan Bandar Negeri Suoh dan Peringkat III Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balikbukit.

Baca Juga  Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Rugikan Pedagang Grosir

Sementara untuk pelunasan PBB tingkat kecamatan yang mendapat peringkat terbaik I Kecamatan Balikbukit, peringkat II Kecamatan Pagar Dewa dan Peringkat III dicapai Kecamatan Batu Ketulis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten III Bidang Administrasi Umum Noviardi Kuswan, yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan PAD Lampung Barat baru menyumbang 4,38 persen dari APBD sebesar Rp1,143 triliun atau besar Rp50,06 miliar, untuk itu pihaknya berharap OPD terkait untuk terus menggenjot pencapaian target.

Baca Juga  Polsek Balikbukit Dirazia Propam

\”PAD kita dari sektor retribusi dan PBB masih relatif kecil, dengan demikian diharapkan untuk bekerja keras dalam memenuhi pencapaian target, jadi jangan sampai dari target yang kecil tersebut tidak bisa tercapai 100 persen,\” kata dia, seraya mengatakan penghargaan dan apresiasi dari bupati sebagai stimulus peratin, kasi trantib dan aparat pekon serta kecamatan untuk bekerja lebih maksimal.

Novi juga mengajak seluruh peratin serta camat untuk melakukan sosialisasi tentang PBB, sehingga kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan bangunan dan tanah, sebagai obyek pajak, sehingga kedepan seluruh asset masyarakat yang berupa tanah dang bangunan sudah memiliki SPPT PBB.

Baca Juga  Rolling Tujuh Pejabat Lambar Nonjob

\”Gali terus obyek pajak dilingkungan masing-masing, untuk itu camat dan peratin harus melakukan sosialisasi, bahwa tanah dan bangunan milik warga merupakan obyek pajak, sehingga akan meningkatkan kesadaran, termasuk disampaikan bahwa pajak tersebut nantinya akan dikembalikan dalam bentuk program pembangunan,\” tandas Novi. (iwan)

Berita Terkait

Dua Tokoh Ambil Formulir Pendaftaran Calon Kepala Daerah di PDI Perjuangan
Warga Tembelang Temukan Jejak Harimau Sumatera Kelilingi Kandang Sapi
PS Siliwangi-TP Sriwijaya Dukung Mukhlis Basri Maju Pilgub Lampung
48 Siswa SMA Negeri 1 Liwa Lolos SNBP
Tribal Bandarlampung Jelajahi Jalur Trajang Lambar, Ini Rutenya
Edi Novial-Mad Hasnurin, Sepakat Nyawa Manusia Lebih Berharga dari Harimau
Teror Harimau di Suoh, MB Minta Penanganan Cepat
Bambang Kusmanto Kantongi Suara Terbanyak Dapil Lambar 1

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Kamis, 18 April 2024 - 21:58 WIB

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 April 2024 - 20:42 WIB

Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak Nasional

Kamis, 18 April 2024 - 19:49 WIB

DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan

Kamis, 18 April 2024 - 13:38 WIB

Lampung Memperkaya Kalender Pariwisata dengan 90 Kegiatan Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 12:42 WIB

6 Trayek Baru Angkutan Perintis Lampung Diajukan

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB