Lambar Beri Penghargaan Kepada Pekon dengan PAD Terbaik

Redaksi

Senin, 17 Desember 2018 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pemkab Lampung Barat (Lambar) menghargai kerja keras aparat pekon dan kecamatan dalam hal penggalian dan pemungutan Pendaftaran Asli Daerah (PAD), baik dari sektor retribusi maupun PBB (Pajak Bumi Bangunan).

Dalam rakor PAD dan PBB 2018 di Aula Kekhatuan, diumumkan pekon dan kecamatan yang mendapat apresiasi dan penghargaan dari pemkab, yakni pada kategori pekon/kelurahan peringkat I Pekon Batu Api Kecamatan Pagar Dewa, peringkat II Pekon Bandar Agung Kecamatan Bandar Negeri Suoh dan Peringkat III Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balikbukit.

Baca Juga  Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Sementara untuk pelunasan PBB tingkat kecamatan yang mendapat peringkat terbaik I Kecamatan Balikbukit, peringkat II Kecamatan Pagar Dewa dan Peringkat III dicapai Kecamatan Batu Ketulis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten III Bidang Administrasi Umum Noviardi Kuswan, yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan PAD Lampung Barat baru menyumbang 4,38 persen dari APBD sebesar Rp1,143 triliun atau besar Rp50,06 miliar, untuk itu pihaknya berharap OPD terkait untuk terus menggenjot pencapaian target.

Baca Juga  Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

\”PAD kita dari sektor retribusi dan PBB masih relatif kecil, dengan demikian diharapkan untuk bekerja keras dalam memenuhi pencapaian target, jadi jangan sampai dari target yang kecil tersebut tidak bisa tercapai 100 persen,\” kata dia, seraya mengatakan penghargaan dan apresiasi dari bupati sebagai stimulus peratin, kasi trantib dan aparat pekon serta kecamatan untuk bekerja lebih maksimal.

Novi juga mengajak seluruh peratin serta camat untuk melakukan sosialisasi tentang PBB, sehingga kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan bangunan dan tanah, sebagai obyek pajak, sehingga kedepan seluruh asset masyarakat yang berupa tanah dang bangunan sudah memiliki SPPT PBB.

Baca Juga  Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

\”Gali terus obyek pajak dilingkungan masing-masing, untuk itu camat dan peratin harus melakukan sosialisasi, bahwa tanah dan bangunan milik warga merupakan obyek pajak, sehingga akan meningkatkan kesadaran, termasuk disampaikan bahwa pajak tersebut nantinya akan dikembalikan dalam bentuk program pembangunan,\” tandas Novi. (iwan)

Berita Terkait

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 23:13 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB