Tanggamus (Netizenku.com): Bila mendengar kata Gunung Tanggamus yang terlintas di benak tak lepas dari udara yang sejuk dan keagungan Tuhan. Tapi kesan itu bakal segera buyar, saat diketahui terselip bentangan ladang ganja nan subur persis di kaki gunung itu.
Diketahui sekitar pukul 13.20 Wib, Rabu (7/3), aparat kepolisian sukses menemukan sebidang ladang sekira 20 meter x 20 meter. Di dalamnya tumbuh paling sedkit 600 batang tanaman ganja dengan ketinggian bervariasi. Ada yang tingginya menjulang hingga 2 meter, tapi ada pula yang belum lama ditanam dan baru mencapai sedengkul orang dewasa.
Ladang tanaman terlarang yang memiliki nama ilmiah Cannabis Sativa itu, berada di sekitar Dusun Kandis, Pekon Kampungbaru, Kotaagung Timur.
Penemuan ladang \’laknat\’ itu, dibenarkan Kabag Ops Kompol Aditya Kurniawan. \”Iya benar. Sekarang masih kami dalami. Nanti kalau sudah lengkap dan waktunya ekspos pasti akan kami rilis. Sekarang sedang koordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda,\” ujar Aditya, saat dikonfirmasi.
Hanya saja kendati sudah mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab terhadap keberadaan ladang ganja tersebut, namun Aditya belum berkenan membuka identitasnya. \”Nanti saat ekspose kita jelaskan secara tuntas,\” sergah mantan Kasatreskrim Polres Lampung Tengah ini.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, selain mengamankan tanaman ganja siap panen, kepolisian juga turut menyita seribu bibit ganja yang berada di tempat persemaian. (Rapik)