Kurun Waktu 3 Bulan, Polres Pesawaran Ungkap 26 Kasus

Redaksi

Jumat, 12 April 2019 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dalam kurun waktu Februari hingga April 2019, Jajaran Satres Narkoba dan Satreskrim  Polres Pesawaran berhasil mengungkap 26 kasus kejahatan peredaran dan penggunaan narkotika serta  pencurian dengan pemberatan (Curat),dengan 28 tersangka.

Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qalbi mengatakan untuk tersangka Narkoba yang berhasil diamanakan oleh Satresnarkoba itu ada 19 perkara dengan 21 tersangka.

\”Tindak pidana penyalah gunaan narkotika diwilayah hukum polres pesawaran selama bulan februari -april 2019 telah mengungkap19 perkara narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang, dengan menyita barang bukti narkoba jenisa sabu total dengan berat 41,5 gram. Ganja 109,2 gram uang sebesar Rp5,5 juta ,hanpon berbagai merek sebanyak 11 yunit,\” ungkap Handak saat mengelar Konferensi Pers di halaman Mapolres Pesawaran, Jum, at (12/4).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, dari 19 perkara tersebut dari 21 orang tersangka ada 6 perkara yang dianggap menonjol, atas nama Rah dengan barang bukti 4,1 gram kemudian Ri sabu dengan berat 3 gram, Sal 15 gram, mat ganja dengan berat 87,5 gram, yat ganja 22,7 gram. Sup sabu 10,1 gram.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

\”Dari pengungkapan kasus pidana ini telah kita pihak polres berhasil menyelamatkan 1507 jiwa dari bahaya penyalah gunaan narkoba ini, semoga kedepannya polres pesawaran makin bersih dari orang orang yang melakukan penyalahguaan narkotika.\” harapnya.

Sedangkan untuk kasus Curat dan penganiayaan Satreskrim Polres Pesawaran  telah berhasil mengungkap tidak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pencurian kendaraan bermotor dan penganiayaan secara bersama -sama  dengan  7 perkara  7 tersangka dengan barang bukti yang berhasil disita 3 unit kendaraan bermotor, Handphone, 1 lembar STNK, Satu buku BPKB , 4 kunci leter T dan satu buah kunci kontak sepeda motor berukut 160 kg getah karet.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

\”Dari 7 tersangka ini ada dua perkara yang menonjol dengan kasus yang sama atas nama Bas yang merupakan pelaku tindak pidana curanmor dan Sul pelaku tindak pidana curanmor ini pengungkapan dari ,satu tersangka polsek tegineneg, 5 tersangka polsek gedongtataan dan satu tersangka lagi  dari satreskrim polres pesawaran\”jelas Handak. (Soheh).

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Kamis, 24 September 2026 - 21:26 WIB

Kemah Bhakti Satya Linmas, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Peran Satlinmas

Kamis, 24 September 2026 - 21:10 WIB

Gubernur Lampung: PKH Bukan untuk Ketergantungan, tapi Mendorong Keluarga Mandiri

Kamis, 24 September 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Dorong Petani Lampung Kembangkan Pupuk Hayati Secara Mandiri

Kamis, 24 September 2026 - 20:30 WIB

Gubernur Mirza Launching Perlindungan Jamsostek bagi 98.809 Pekerja Rentan di Lampung

Kamis, 24 September 2026 - 19:46 WIB

Lampung Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Regional Sumatera dalam Pengendalian Inflasi

Kamis, 24 September 2026 - 17:21 WIB

Disdikbud Lampung Gulirkan Program Double Teaching

Rabu, 23 September 2026 - 19:35 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Jumat, 25 Sep 2026 - 18:42 WIB

Lampung

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:50 WIB