Kurun Waktu 3 Bulan, Polres Pesawaran Ungkap 26 Kasus

Redaksi

Jumat, 12 April 2019 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dalam kurun waktu Februari hingga April 2019, Jajaran Satres Narkoba dan Satreskrim  Polres Pesawaran berhasil mengungkap 26 kasus kejahatan peredaran dan penggunaan narkotika serta  pencurian dengan pemberatan (Curat),dengan 28 tersangka.

Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qalbi mengatakan untuk tersangka Narkoba yang berhasil diamanakan oleh Satresnarkoba itu ada 19 perkara dengan 21 tersangka.

\”Tindak pidana penyalah gunaan narkotika diwilayah hukum polres pesawaran selama bulan februari -april 2019 telah mengungkap19 perkara narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang, dengan menyita barang bukti narkoba jenisa sabu total dengan berat 41,5 gram. Ganja 109,2 gram uang sebesar Rp5,5 juta ,hanpon berbagai merek sebanyak 11 yunit,\” ungkap Handak saat mengelar Konferensi Pers di halaman Mapolres Pesawaran, Jum, at (12/4).

Baca Juga  Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, dari 19 perkara tersebut dari 21 orang tersangka ada 6 perkara yang dianggap menonjol, atas nama Rah dengan barang bukti 4,1 gram kemudian Ri sabu dengan berat 3 gram, Sal 15 gram, mat ganja dengan berat 87,5 gram, yat ganja 22,7 gram. Sup sabu 10,1 gram.

Baca Juga  Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

\”Dari pengungkapan kasus pidana ini telah kita pihak polres berhasil menyelamatkan 1507 jiwa dari bahaya penyalah gunaan narkoba ini, semoga kedepannya polres pesawaran makin bersih dari orang orang yang melakukan penyalahguaan narkotika.\” harapnya.

Sedangkan untuk kasus Curat dan penganiayaan Satreskrim Polres Pesawaran  telah berhasil mengungkap tidak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pencurian kendaraan bermotor dan penganiayaan secara bersama -sama  dengan  7 perkara  7 tersangka dengan barang bukti yang berhasil disita 3 unit kendaraan bermotor, Handphone, 1 lembar STNK, Satu buku BPKB , 4 kunci leter T dan satu buah kunci kontak sepeda motor berukut 160 kg getah karet.

Baca Juga  Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

\”Dari 7 tersangka ini ada dua perkara yang menonjol dengan kasus yang sama atas nama Bas yang merupakan pelaku tindak pidana curanmor dan Sul pelaku tindak pidana curanmor ini pengungkapan dari ,satu tersangka polsek tegineneg, 5 tersangka polsek gedongtataan dan satu tersangka lagi  dari satreskrim polres pesawaran\”jelas Handak. (Soheh).

Berita Terkait

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB