Liwa (Lentera SL): Dua hari terakhir, sejumlah media memberitakan tentang iuran sukarela sebesar Rp10 ribu terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Sosial Tunai (BST), Kelurahan Way Mengaku Balikbukit, Lampung Barat.
Dijelaskan iuran yang diinisiasi kelurahan tersebut, salah satunya untuk membantu Kepala Lingkungan (Kaling) yang telah bekerja maksimal. Tetapi hal tersebut dibantah oleh salah satu Kaling di wilayah tersebut.
\”Kalau pihak kelurahan mengatakan kami menerima bagian apalagi itu merupakan inisiatif Kaling, untuk menarik iuran sebesar Rp10 ribu per KPM tidak benar,\” kata salah satu Kaling yang meminta namanya dirahasiakan.
Dijelaskan sumber tersebut, pihaknya telah bekerja dengan maksimal, sukarela dan ikhlas, bahkan bersyukur kalau keluarga kurang mampu di wilayah kerja mereka mendapatkan program BTS. Dan walaupun banyak yang harus disiapkan tidak pernah mengharapkan imbalan, apalagi sumbernya memotong dari masyarakat.
\”Kami bekerja siang malam dengan ikhlas, juga sebagai bentuk rasa syukur kami, karena masyarakat kurang mampu mendapatkan bantuan dari pemerintah. Dan kami pastikan bahwa berapa jumlah iuran yang terkumpul kami tidak paham, dan untuk siapa saja. Setahu saya uang itu untuk ngebayar staf honor di kelurahan,\” jelasnya.
Sementara salah satu KPM, mengaku bukan hanya memberi Rp10 ribu, tetapi jauh di atas nilai tersebut. Tentang apa dasarnya dia memberikan, menurut sumber yang juga minta namanya dirahasiakan, atas permintaan petugas yang mengantarkan surat pemberitahuan kalau dia menerima BTS.
\”Saya sudah memberi iuran, bahkan lebih dari Rp10. Itu juga karena saat petugas mengantarkan ke rumah, mereka meminta Rp10 ribu, kata mereka untuk membantu petugas yang sudah bekerja ekstra,\” jelasnya. (Iwan/Len)