Koperindag Lambar: Dibanding Sarden, Masyarakat Lebih Tertarik Ikan Segar

Avatar

Jumat, 30 Maret 2018 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku): Pengumuman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, terkait 27 merek Sarden positif mengandung parasit cacing, langsung direspon Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Lampung Barat dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat setempat.

Kadis Koperindag Lambar, Amirian, mengatakan, setelah mendengar pengumuman pemerintah pusat, pihaknya langsung menerjunkan tim untuk melakukan sosialisasi, termasuk di kecamatan. \”Tim kami langsung turun ke lapangan, untuk mensosialisasikan apa yang diumumkan BPOM RI,\” kata Amirian, Jumat (30/3).

Dijelaskan Amirian, sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat yang menemukan sarden mengandung parasit cacing. Walaupun demikian, kata dia, pekan depan pihaknya akan melakukan cek langsung ke lapangan.

\”Kalau laporan masyarakat tentang temuan sarden yang mengandung parasit cacing memang belum ada, tetapi kami sudah mengagendakan untuk mengecek langsung di lapangan terutama mini market dan warung-warung yang menjual produk sesuai rilis BPOM,\” ujar Amirian.

Menurut Amirian, konsumsi masyarakat Lambar terhadap makanan kaleng jenis sarden sangat rendah, karena masyarakat Lambar lebih memilih makanan segar. \”Masyarakat yang mengkonsumsi makanan kaleng atau bahan makan awetan rendah, karena kesadaran masyarakat mengkonsumsi makanan segar sudah sangat tinggi,\” jelas Amirian, seraya meminta masyarakat yang mengkonsumsi sarden untuk teliti sebelum membeli.

Baca Juga  Dedikasi Yusmalasari Diganjar Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka

Sementara berdasarkan, pengamatan Netizenku.com, keterangan berbeda dari karyawan Indo Mart dan Alfa Mart.

Indo Mart, melalui karyawannya mengaku kalau pihak managemen hanya meminta dua jenis sarden yang di simpan, dan yang lain tetap dijual dan dipajang di rak.

\”Kami hanya diperintah oleh pimpinan menyimpan dua jenis sarden saja, sementara jenis lain tetap kita jual dan dipajang di rak barang,\” kata karyawan tersebut.

Baca Juga  Satlantas Lambar Gencar Sosialisasikan Tertib Lalulintas

Sementara, penjelasan karyawan Alfa Mart, pihak managemen sudah menarik seluruh produk sarden semua merk yang di jual selama ini. \”Di sini sudah tidak menjual sarden semua jenis dan merk, sesuai dengan perintah managemen,\” kata salah satu karyawan Alfa Mart yang ada di Simpang Serdang, Kelurahan Way Mengaku Balikbukit, Lambar. (Iwan)

Berita Terkait

Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Apresiasi Langkah Efisiensi Anggaran Pj Bupati
Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR
Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR
Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun
Inpektorat Pesawaran Temukan Kejanggalan Pengelolaan Dana BUMDes Bernung
Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan
Tubaba Beri Bantuan Jamban Sehat di Tumijajar
Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Kamis, 18 April 2024 - 21:58 WIB

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 April 2024 - 20:42 WIB

Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak Nasional

Kamis, 18 April 2024 - 19:49 WIB

DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan

Kamis, 18 April 2024 - 13:38 WIB

Lampung Memperkaya Kalender Pariwisata dengan 90 Kegiatan Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 12:42 WIB

6 Trayek Baru Angkutan Perintis Lampung Diajukan

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB