Komisi V DPRD Lampung Kawal Selesaikan Soal Tendik Honorer R4

Suryani

Jumat, 19 September 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat membahas tenaga kependidikan (tendik) honorer kategori R4 lantaran resah terkait masa depan dan status kerja.

Bandarlampung (Netizenku.com): Rapat itu di ruang Komisi V DPRD Lampung, Jumat (19/9/2025).

Rapat ini juga menghadirkan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Kepegawaian Daerah, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Novita Butar Butar, tendik SMA Negeri 1 Sungkai Utara, Lampung Utara, menyampaikan keluhan para honorer.

“Kami hanya ingin kepastian masa depan. Ada menerima gaji Rp500 ribu, ada Rp750 ribu, bergantung kemampuan sekolah masing-masing. Kami berharap ada status jelas, terutama terkait formasi PPPK,” ungkap Novita.

Menurutnya, tendik, seperti staf administrasi, pustakawan, laboran, hingga petugas kebersihan ialah bagian penting ekosistem sekolah, namun sejahtera mereka masih jauh dari kata layak.

Menanggapi hal itu, Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amrico, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Semua masukan sudah kami dengarkan. Tendik R4 berharap ada kepastian status dan mekanisme pembiayaan jelas,” ujar Thomas.

Saat ini, lanjut ia, APBD membiayai gaji guru paruh waktu, sedangkan tendik masih andalkan OPD dan dana BOS. Pihaknya akan memperbarui SK agar bisa segera memenuhi hak mereka.

Thomas menyebut, jumlah tenaga honorer R4 di Lampung 699 orang. Eksistensi mereka sangat penting mendukung layanan pendidikan di sekolah.

“Mereka tak boleh diberhentikan. Justru harus kita pertahankan. Kami juga mendorong sekolah menaikkan gaji 5–10 persen tahun anggaran 2026 dan memastikan bayar tepat waktu,” tegasnya.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menambahkan, pihaknya akan mengawal dalam menyelesaikan masalah ini secara serius.

“Hari ini kami undang semua pihak agar masalah ini jelas. Banyak di antara mereka sudah mengabdi belasan hingga 20 tahun. Mereka layak dapatkan penghargaan dan sejahtera lebih baik,” katanya.

Komisi V juga akan mengkaji kemungkinan pemberian insentif tambahan sesuai kemampuan keuangan daerah. (Rls)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:16 WIB

Disnaker Lampung Siapkan Posko Aduan THR Pekerja

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:54 WIB

Lampung

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:42 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:25 WIB