Komisi II Dorong OPD Pemprov Lampung Lebih Kreatif

Suryani

Selasa, 18 Februari 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa.

Foto: Istimewa.

Lampung (Netizenku.com): Anggaran mitra kerja Komisi II DPRD Provinsi Lampung mengalami pemangkasan drastis, berkisar antara 60 hingga 80 persen. Kebijakan ini merupakan dampak dari efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025.

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, mengatakan pihaknya sedang melakukan review terhadap kegiatan dan subkegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dilakukan guna menyesuaikan program kerja setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

“Efisiensi ini memang sudah ditata, dan temuan kami setelah pemangkasan, hampir semua anggaran hanya tersisa untuk gaji dan tunjangan. Hampir rata-rata mengalami pemotongan antara 60 hingga 80 persen,” ujar Basuki saat dikonfirmasi di kantor DPRD setempat, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga  Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, anggaran yang ada terdiri dari anggaran rutin dan anggaran program. Pemangkasan terbesar terjadi pada anggaran program, sementara anggaran rutin seperti gaji dan tunjangan tetap dipertahankan.

“Sebelum ada efisiensi, anggaran antara kegiatan rutin dan program memang jomplang. Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan anggaran daerah yang selama ini bergantung pada transfer pusat,” tambahnya.

Basuki menilai efisiensi anggaran merupakan kebijakan nasional yang tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, OPD di lingkungan Pemprov Lampung harus lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan program kerja.

“Kita tidak bisa menyalahkan kebijakan ini karena dampaknya terjadi secara nasional. Tapi setidaknya, pimpinan OPD harus lebih inovatif, misalnya dengan menjalin kerja sama dengan pihak swasta, memanfaatkan Corporate Social Responsibility (CSR), atau menggandeng stakeholder lainnya,” tegasnya.

Baca Juga  Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Pemangkasan anggaran ini berdampak pada berbagai OPD dan lembaga yang bermitra dengan Komisi II DPRD Lampung. Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Basuki berharap OPD tetap dapat menjalankan program-program strategis dengan mencari solusi alternatif yang tidak bergantung sepenuhnya pada dana APBD.

“Situasi ini memang sulit, tapi OPD harus bisa mencari cara lain agar program tetap berjalan tanpa mengandalkan anggaran dari pemerintah,” pungkasnya.

Daftar Mitra Kerja Komisi II DPRD Lampung

Mitra kerja Komisi II DPRD Lampung terdiri dari 18 OPD dan lembaga yang berkaitan dengan sektor pertanian serta perekonomian, yaitu:

1. Asisten Perekonomian dan Pembangunan

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

2. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

3. Dinas Perindustrian dan Perdagangan

4. Dinas Kehutanan

5. Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS)

6. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung

7. Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BP2HP)

8. Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH)

9. Dinas Perkebunan

10. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

11. Dinas Lingkungan Hidup

12. Dinas Kelautan dan Perikanan

13. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

14. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ketahanan Pangan

15. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

16. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

17. Badan Urusan Logistik (Bulog)

18. Biro Perekonomian

Selain itu, terdapat instansi atau lembaga lain yang terkait dengan bidang perekonomian.(*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator
DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB

Lampung Selatan

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Rabu, 25 Feb 2026 - 21:24 WIB