Kohar Tegaskan tak Akan Hadiri Panggilan Dewan, DPRD: Lihat Saja Nanti

Redaksi

Jumat, 20 April 2018 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Nu\'man Abdi. (Foto: Ist)

Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Nu\'man Abdi. (Foto: Ist)

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi I DPRD tanggapi santai sikap dari Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar yang menyatakan bahwa dirinya tidak akan menghadiri panggilan legislator Kota Tapis Berseri, terkait rolling 25 pejabat di lingkungan pemerintah kota (pemkot) yang dinilai menyalahi aturan.

Sebelumnya, Yusuf Kohar mengatakan bahwa hal tersebut bukan merupakan ranah dari DPRD. Dan yang teranyar, dirinya mengaku tidak akan memenuhi panggilan DPRD.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Kalau dipanggil lagi, saya enggak akan datang lagi. Mau dipanggil berkali-kali juga saya enggak akan datang,\” kata Yusuf Kohar kepada Netizenku.com, Jumat (20/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Nu\’man Abdi mengatakan, bahwa pihaknya telah menyerahkan urusan tersebut kepada Kemendagri dan BKN.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Oh kalau begitu ya tidak apa-apa. Kita tidak akan panggil-panggil lagi kok. Yang jelas kami sudah konsultasi ke Kemendagri dan BKN. Jadi selain kami menjalankan fungsi pengawasan dengan mengingatkan Pak Yusuf Kohar, urusan ini juga sudah kami serahkan ke pusat,\” kata Nu\’man.

Menurut Nu\’man, apa yang dilakukan oleh Komisi I sama sekali tidak ada muatan politis. \”Yang kami lakukan ini sama sekali tidak ada unsur politis. Ini adalah upaya konstruktif guna membangkitkan Bandarlampung. Kalau Plt tidak mau melihat dan menerima masukan-masukan yang ada, ya lihat saja nanti,\” tegas dia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Yang jelas, lanjut dia, BKN menginstruksikan untuk membenahi struktural yang salah. \”Ini sudah instruksi. Kalau kami selalu terbuka jikalau pihak yang bersangkutan juga mau terbuka,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 April 2026 - 00:52 WIB

Lampung Selatan Tuan Rumah Jamnas PPAJI 2026

Rabu, 29 April 2026 - 00:49 WIB

TP PKK Lamsel Gelar Paaredi, Perkuat Pola Asuh di Era Digital

Rabu, 29 April 2026 - 00:44 WIB

Lampung Selatan Disiapkan Jadi Percontohan Ekonomi Pertanian

Berita Terbaru

Lampung Selatan

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:12 WIB

Lampung Selatan

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:08 WIB

Lampung Selatan

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:05 WIB

Lampung Selatan

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:01 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 Apr 2026 - 00:58 WIB