Kohar Tegaskan tak Akan Hadiri Panggilan Dewan, DPRD: Lihat Saja Nanti

Redaksi

Jumat, 20 April 2018 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Nu\'man Abdi. (Foto: Ist)

Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Nu\'man Abdi. (Foto: Ist)

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi I DPRD tanggapi santai sikap dari Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar yang menyatakan bahwa dirinya tidak akan menghadiri panggilan legislator Kota Tapis Berseri, terkait rolling 25 pejabat di lingkungan pemerintah kota (pemkot) yang dinilai menyalahi aturan.

Sebelumnya, Yusuf Kohar mengatakan bahwa hal tersebut bukan merupakan ranah dari DPRD. Dan yang teranyar, dirinya mengaku tidak akan memenuhi panggilan DPRD.

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

\”Kalau dipanggil lagi, saya enggak akan datang lagi. Mau dipanggil berkali-kali juga saya enggak akan datang,\” kata Yusuf Kohar kepada Netizenku.com, Jumat (20/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Nu\’man Abdi mengatakan, bahwa pihaknya telah menyerahkan urusan tersebut kepada Kemendagri dan BKN.

Baca Juga  Evakuasi Pohon Kering di Kedamaian, BPBD Cegah Potensi Pohon Tumbang

\”Oh kalau begitu ya tidak apa-apa. Kita tidak akan panggil-panggil lagi kok. Yang jelas kami sudah konsultasi ke Kemendagri dan BKN. Jadi selain kami menjalankan fungsi pengawasan dengan mengingatkan Pak Yusuf Kohar, urusan ini juga sudah kami serahkan ke pusat,\” kata Nu\’man.

Menurut Nu\’man, apa yang dilakukan oleh Komisi I sama sekali tidak ada muatan politis. \”Yang kami lakukan ini sama sekali tidak ada unsur politis. Ini adalah upaya konstruktif guna membangkitkan Bandarlampung. Kalau Plt tidak mau melihat dan menerima masukan-masukan yang ada, ya lihat saja nanti,\” tegas dia.

Baca Juga  Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Yang jelas, lanjut dia, BKN menginstruksikan untuk membenahi struktural yang salah. \”Ini sudah instruksi. Kalau kami selalu terbuka jikalau pihak yang bersangkutan juga mau terbuka,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB