Kohar Tegaskan tak Akan Hadiri Panggilan Dewan, DPRD: Lihat Saja Nanti

Redaksi

Jumat, 20 April 2018 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Nu\'man Abdi. (Foto: Ist)

Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Nu\'man Abdi. (Foto: Ist)

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi I DPRD tanggapi santai sikap dari Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar yang menyatakan bahwa dirinya tidak akan menghadiri panggilan legislator Kota Tapis Berseri, terkait rolling 25 pejabat di lingkungan pemerintah kota (pemkot) yang dinilai menyalahi aturan.

Sebelumnya, Yusuf Kohar mengatakan bahwa hal tersebut bukan merupakan ranah dari DPRD. Dan yang teranyar, dirinya mengaku tidak akan memenuhi panggilan DPRD.

Baca Juga  Pj. Gubernur Lampung Ajak LKBN ANTARA Biro Lampung Tingkatkan Pemberitaan Potensi Ekonomi dan Pariwisata Daerah

\”Kalau dipanggil lagi, saya enggak akan datang lagi. Mau dipanggil berkali-kali juga saya enggak akan datang,\” kata Yusuf Kohar kepada Netizenku.com, Jumat (20/4).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Nu\’man Abdi mengatakan, bahwa pihaknya telah menyerahkan urusan tersebut kepada Kemendagri dan BKN.

\”Oh kalau begitu ya tidak apa-apa. Kita tidak akan panggil-panggil lagi kok. Yang jelas kami sudah konsultasi ke Kemendagri dan BKN. Jadi selain kami menjalankan fungsi pengawasan dengan mengingatkan Pak Yusuf Kohar, urusan ini juga sudah kami serahkan ke pusat,\” kata Nu\’man.

Baca Juga  Kemenpan RB Minta Pemprov Komitmen Terapkan Reward and Punishmen

Menurut Nu\’man, apa yang dilakukan oleh Komisi I sama sekali tidak ada muatan politis. \”Yang kami lakukan ini sama sekali tidak ada unsur politis. Ini adalah upaya konstruktif guna membangkitkan Bandarlampung. Kalau Plt tidak mau melihat dan menerima masukan-masukan yang ada, ya lihat saja nanti,\” tegas dia.

Yang jelas, lanjut dia, BKN menginstruksikan untuk membenahi struktural yang salah. \”Ini sudah instruksi. Kalau kami selalu terbuka jikalau pihak yang bersangkutan juga mau terbuka,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Pantau Tes Seleksi CPNS 2024
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Triwulan III 2024 Tetap Baik
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Bhumandala Award 2024
Bawaslu Provinsi Lampung Gelar Diskusi Evaluasi Paruh Waktu Kampanye Pilgub
Paket #SuperSeru Telkomsel, Kuota Besar dengan Harga Murah Meriah
Inflasi Lampung Terkendali, Pj. Gubernur Samsudin Instruksikan Jaga Stabilitas Ekonomi
Indeks Harga yang Diterima Petani di Lampung Terpantau Melemah

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 23:10 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 6 November 2024

Minggu, 3 November 2024 - 23:00 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 4 November 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 30 Oktober 2024

Minggu, 27 Oktober 2024 - 22:01 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 28 Oktober 2024

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:36 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 25 Oktober 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:38 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 23 Oktober 2024

Minggu, 20 Oktober 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 21 Oktober 2024

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:45 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 18 Oktober 2024

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj Bupati Pringsewu Pantau Tes Seleksi CPNS 2024

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:39 WIB