Liwa (Netizenku.com): Beberapa hari terakhir melalui pemberitaan media dan sudah menjadi perbincangan hangat di lingkungan Pemkab Lampung Barat, Camat Bandar Negeri Suoh (BNS), Suryanto, akan mengundurkan diri dari jabatan yang dipercayakan Bupati, Parosil Mabsus, hampir dua tahun terakhir.
Menanggapi tindakan langka karena belum terjadi di Lampung Barat ada pejabat yang mengundurkan diri dari jabatan, kecuali dengan alasan pindah, Parosil Mabsus, mengatakan, seseorang yang diberikan amanah dalam sebuah jabatan selalu dievaluasi langsung.
“Seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Barat sudah di evaluasi sejak diberikan amanah, termasuk camat BNS Suryanto, dan berdasarkan penilaian selama ini dia tidak memberikan kinerja yang baik, maka akan secepatnya diberhentikan,” kata Parosil, Rabu (26/5).
Jadi kata Parosil yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat tersebut, dalam kamusnya tidak ada istilah mengundurkan diri atau mengajukan diri dalam menentukan seseorang duduk dalam suatu jabatan. Tetapi berdasarkan mampu atau tidak mampu.
“Tidak ada itu maju atau mundur, karena seorang ASN yang telah duduk dalam sebuah jabatan harus bekerja dengan baik, menjalankan visi dan misi bupati, untuk menciptakan Lampung Barat hebat dan sejahtera, nah selama ini saya menilai Suryanto sudah gagal dalam menjalankan tugas maka akan kita pecat/berhentikan secepatnya,” kata Parosil.
Dan perlu diketahui kata Parosil, ASN Lampung Barat banyak yang sudah memenuhi syarat kepangkatan dan kecakapan, untuk ditugaskan sebagai camat, maka diharapkan penggantinya nanti akan bekerja untuk masyarakat terutama BNS.
“Jadi segera akan saya tunjuk camat BNS, dan saya minta bekerja cerdas dan bekerja keras, berikan pengabdian terbaik untuk Lampung Barat, jangan menjadi pejabat yang cengeng,” tegas Parosil.
Diketahui, alasan pengunduran diri Suryanto dari jabatan camat BNS, karena sudah tidak mampu karena faktor umur. Dan terkait rencana pengunduran tersebut, dirinya mengaku sudah menyampaikan langsung secara lisan kepada bupati. (Iwan/len)