Ketua PWI Tubaba Lampung: Wartawan Harus Patuhi Kode Etik Jurnalistik

Avatar

Jumat, 5 Oktober 2018 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Arie/Nk)

(Foto: Arie/Nk)

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Edi Zulkarnaen mengharapkan agar wartawan mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta melakukan cek and ricek dalam menerbitkan sebuah berita.

Hal ini sejalan dengan aturan yang telah ditetapkan dalam kode etik jurnalistik pada pasal III, yang harus dipatuhi dan menjadi pedoman bagi insan pers dalam melaksanakan kerja jurnalistiknya.

\”Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,\” terang Edi kepada Netizenku.com, Jum\’at malam (5/10/2018)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ketua PWI ini menanggapi adanya pemberitaan di salah satu media online, yang tanpa menyebutkan kata \’oknum\’ dalam sebuah pemberitaan menyangkut kasus.

Hal itu terkait dugaan pungli dalam program pembangunan pemerintah pusat, yang digelontorkan ke seluruh desa melalui Pamsimas, yang dimaksudkan untuk pengamanan wartawan dan LSM.

\”Ketika menyebut wartawan dan LSM tanpa kata \’oknum\’, pembaca bisa saja langsung menilai jika semua wartawan menerima aliran dana hasil pungli, yang diduga dilakukan dengan mengatasnamakan salah satu LSM. Ini bisa mencoreng orang dan atau profesi secara menyeluruh,\” terang Edi.

Ditegaskan, jika ada oknum anggota atau pengurus PWI Tubaba yang terlibat dalam pungli tersebut, secara organisasi akan memberikan sanksi tegas dan mengeluarkan oknum tersebut dari kepengurusan PWI.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung Koperasi IJP Maju Sejahtera

Kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian karena telah mencoreng nama baik profesi wartawan.

\”Sampai saat ini wartawan yang tergabung dalam kepengurusan PWI mengaku tidak ada yang menerima dana pungli, yang diatasnamakan untuk wartawan, guna pengamanan program Pamsimas tahun 2017 di seluruh tiyuh di Tubaba. Tetapi jika diketahui ada, kita beri sanksi tegas sampai mengeluarkan dari keorganisasian,\” janji Edi.

Organisasi juga akan melaporkan oknum tersebut ke pihak kepolisian untuk dapat ditindak lebih lanjut.

Baca Juga  Ahmad Giri Akbar, Pernyataan Prabowo soal Dolar Harus Dipahami Secara Utuh

Sebab, selain mencoreng profesi wartawan, juga mencoreng organisasi profesi tertua di Indonesia ini.

\”Jika terbukti, kami tidak tinggal diam,\” tukasnya.

Edi menghimbau agar insan pers di Kabupaten Tubaba dalam menjalankan kerja jurnalistik mengedepankan kode etik jurnalistik (wartawan) dan tetap berpedoman pada UU Pokok Pers UU Nomor 40 Tahun 1999.

\”Patuhi aturan yang ada, agar dalam melakukan kerja jurnalistik tidak tersandung delik hukum dan mengarah ke UU ITE. Jangan bawa-bawa wartawan, media dan organisasi pers, ketika melakukan itikad yang tak baik dalam melakukan kerja jurnalistik,\” imbaunya. (Arie/Petra)

Berita Terkait

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB