Ketua PWI Tubaba Lampung: Wartawan Harus Patuhi Kode Etik Jurnalistik

Avatar

Jumat, 5 Oktober 2018 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Arie/Nk)

(Foto: Arie/Nk)

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Edi Zulkarnaen mengharapkan agar wartawan mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta melakukan cek and ricek dalam menerbitkan sebuah berita.

Hal ini sejalan dengan aturan yang telah ditetapkan dalam kode etik jurnalistik pada pasal III, yang harus dipatuhi dan menjadi pedoman bagi insan pers dalam melaksanakan kerja jurnalistiknya.

\”Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,\” terang Edi kepada Netizenku.com, Jum\’at malam (5/10/2018)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ketua PWI ini menanggapi adanya pemberitaan di salah satu media online, yang tanpa menyebutkan kata \’oknum\’ dalam sebuah pemberitaan menyangkut kasus.

Hal itu terkait dugaan pungli dalam program pembangunan pemerintah pusat, yang digelontorkan ke seluruh desa melalui Pamsimas, yang dimaksudkan untuk pengamanan wartawan dan LSM.

\”Ketika menyebut wartawan dan LSM tanpa kata \’oknum\’, pembaca bisa saja langsung menilai jika semua wartawan menerima aliran dana hasil pungli, yang diduga dilakukan dengan mengatasnamakan salah satu LSM. Ini bisa mencoreng orang dan atau profesi secara menyeluruh,\” terang Edi.

Ditegaskan, jika ada oknum anggota atau pengurus PWI Tubaba yang terlibat dalam pungli tersebut, secara organisasi akan memberikan sanksi tegas dan mengeluarkan oknum tersebut dari kepengurusan PWI.

Baca Juga  Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah

Kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian karena telah mencoreng nama baik profesi wartawan.

\”Sampai saat ini wartawan yang tergabung dalam kepengurusan PWI mengaku tidak ada yang menerima dana pungli, yang diatasnamakan untuk wartawan, guna pengamanan program Pamsimas tahun 2017 di seluruh tiyuh di Tubaba. Tetapi jika diketahui ada, kita beri sanksi tegas sampai mengeluarkan dari keorganisasian,\” janji Edi.

Organisasi juga akan melaporkan oknum tersebut ke pihak kepolisian untuk dapat ditindak lebih lanjut.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Sebab, selain mencoreng profesi wartawan, juga mencoreng organisasi profesi tertua di Indonesia ini.

\”Jika terbukti, kami tidak tinggal diam,\” tukasnya.

Edi menghimbau agar insan pers di Kabupaten Tubaba dalam menjalankan kerja jurnalistik mengedepankan kode etik jurnalistik (wartawan) dan tetap berpedoman pada UU Pokok Pers UU Nomor 40 Tahun 1999.

\”Patuhi aturan yang ada, agar dalam melakukan kerja jurnalistik tidak tersandung delik hukum dan mengarah ke UU ITE. Jangan bawa-bawa wartawan, media dan organisasi pers, ketika melakukan itikad yang tak baik dalam melakukan kerja jurnalistik,\” imbaunya. (Arie/Petra)

Berita Terkait

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran
DPRD Lampung Soroti Dugaan Intimidasi Sistematis pada Konflik Agraria Gotong Royong
Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi
Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data
Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang
Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga
Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah
Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB