Ketua DPRD Apresiasi Polres Lambar Ungkap Kasus Pembunuhan

Redaksi

Minggu, 14 November 2021 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Keberhasilan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Barat dan Unit Reskrim Polsek Sekincau, mengungkap dan mengamankan sembilan orang tersangka yang diduga melakukan pembunuhan, mendapat apresiasi dari ketua DPRD setempat Edi Novial.

“Keberhasilan aparat kepolisian Polres dan Polsek mengungkap dan menangkap sembilan tersangka pembunuhan yang korbannya ditemukan terikat dalam karung dan dibuang ke sungai, dengan kondisi yang mengenaskan tentu berkat kerja keras kawan-kawan kepolisian, dan atas nama masyarakat Lampung Barat saya sampaikan apresiasi dan terimakasih,” kata Edi Novial, Minggu (14/11).

Baca Juga  Ratusan Rider Taklukkan Jalur Private Enduro Two Day

Kecepatan dan keseriusan aparat kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal di Lampung Barat selama ini, kata Edi Novial yang juga ketua PMI Lampung Barat, salah satu faktor kabupaten ini merupakan wilayah paling aman dan kondusif

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sebagai masyarakat Lampung Barat harus memberikan penghargaan yang tinggi kepada pak Kapolres dan jajaran, Lampung Barat merupakan wilayah paling aman di Lampung, tentu salah satu faktor pentingnya adalah karena cepatnya pengungkapan setiap ada tindak kriminal,” ujar politisi muda PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga  Sekolah TKN Balikbukit Terbitkan KAA dan KJA

Seperti diketahui, 2 November, warga menemukan mayat dalam karung dengan kondisi terikat, kondisi kepala hancur, di Curup Pahiton Pemangku 7 Mekar Jaya Atar Kuwau, Kecamatan Batu Ketulis 2 November lalu, yang pengungkapan identitasnya menunggu hasil tes DNA.

Sementara berdasarkan informasi yang disampaikan Kapolres, AKBP Hadi Saeful Rahman, S.Ik, melalui Kasat Reskrim, AKP M. Ari Satriawan, mengatakan setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, pihaknya telah mengamankan sembilan orang tersangka, yang kesemuanya
warga Pekon Atar Bawang, Kecamatan Batu Ketulis.

Baca Juga  Pasien Covid-19 Lambar Tambah 4 Kasus Baru

“Terungkapnya tersangka dugaan pembunuhan berencana setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, tersangka pertama yang ditangkap Edi Sutrisno, setelah itu delapan tersangka lainnya, sementara motifnya dendam yang sudah lama,” kata Kasat. (Iwan/len)

Berita Terkait

Empat Siswa SMAN 1 Liwa, Wakili Lambar Seleksi Paskibra Provinsi
SMAN 1 Abung Semuli Study Pembelajaran ke SMAN 1 Liwa
DPD NasDem Lambar Buka Penjaringan Bacabup-Bacawabup
Puluhan Element Masyarakat Antarkan BK Daftar Bacalon Wabup Lambar
PM dan BK, Gelar Nobar Semifinal AFC Cup 2024 Indonesia Vs Uzbekistan
Nukman Apresiasi SMA Negeri 1 Liwa, Beri Dua Tiket Umroh
Dua Tokoh Ambil Formulir Pendaftaran Calon Kepala Daerah di PDI Perjuangan
Warga Tembelang Temukan Jejak Harimau Sumatera Kelilingi Kandang Sapi

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 14:45 WIB

Pemprov Klaim Belum Kantongi Nama PJ Gubernur Lampung yang Diajukan

Kamis, 9 Mei 2024 - 16:13 WIB

BPKAD Lampung Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Baik dan Akuntabel

Kamis, 9 Mei 2024 - 13:07 WIB

Prihatin Literasi, AMSI Lampung Gelar FGD

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:09 WIB

Arinal Minta Lampung Craft Tak Hanya Jadi “Ritual” Tahunan

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:49 WIB

Gubernur Arinal Buka Lampung Craft 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 17:14 WIB

Waspada Flu Singapura, Dinkes Lampung Himbau PHBS dan Konsumsi Vitamin

Selasa, 7 Mei 2024 - 08:14 WIB

Kadis BMBK Anggap Tudingan Rosim Nyerupa Tanpa Dasar

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:19 WIB

BMBK Lampung Rehabilitasi 7 Jembatan Rusak dan Ganti 4 Jembatan Baru

Berita Terbaru

Pringsewu

PKDL Lampung Serahkan Bantuan Sosial Kepada Warga Gadingrejo

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:23 WIB

Tulang Bawang Barat

DPD NasDem Tubaba Tetapkan Nama Bacabup-Bacawabup

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:18 WIB

Pesawaran

Polres Pesawaran Koordinasi Penangkapan Buaya di Teluk Pandan

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:14 WIB