Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

Ilwadi Perkasa

Minggu, 3 November 2024 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Mamite Masih Jadi Momok
Inflasi di Lampung

Kelompok Mamite Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

Bandarlampung (Netizenku.com): Naiknya harga berbagai komoditas, terutama pada kelompok makanan, minuman dan tembakau (MAMITE) pada Oktober 2024 telah menyebabkan inflasi (yoy) sebesar 1,94 persen di Provinsi Lampung. Indeks Harga Konsumen (IHK) naik dari 105,42 pada Oktober 2023 menjadi 107,47 pada Oktober 2024.

Inflasi y-on-y pada Oktober 2024 terjadi karena adanya kenaikan harga bawang merah, kopi bubuk, akademi/perguruan tinggi, sigaret kretek mesin (skm), emas perhiasan, bawang putih, sigaret kretek tangan (skt), minyak goreng, kontrak rumah, cumi-cumi, gula pasir, daging ayam ras, sekolah menengah atas, ayam hidup, nasi dengan lauk, sigaret putih mesin (spm), buah naga, upah asisten rumah tangga, sepeda motor, dan sabun detergen bubuk.

Sedangkan komoditas yang memberikan andil/sumbangan deflasi y-on-y antara lain: cabai merah, bensin, jeruk, sabun cair/cuci piring, cabai rawit, terong, beras, kacang panjang, wortel, telepon seluler, tempe, pengharum cucian/ pelembut, parfum, pisang, ikan kembung, air kemasan, makanan hewan peliharaan, tomat, semen, dan daging sapi.

Baca Juga  Sosialisasi Pancasila, Tondi Nasution Bangun Kedekatan dengan Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung merinci, inflasi Oktober 2024 ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau (mamite) sebesar 3,03 persen.

Inflasi y-on-y pada kelompok ini masih menjadi momok yang tak berkesudahan, di mana indeks kelompok ini pada Oktober 2024 kembali mengalami kenaikan dari 107,74 pada Oktober 2023 menjadi 111,00 pada Oktober 2024.

Subkelompok yang mengalami inflasi y-on-y tertinggi, yaitu subkelompok minuman yang tidak beralkohol sebesar 17,58 persen dan terendah yaitu subkelompok makanan sebesar 1,22 persen.

Selain itu juga terjadi kenaikan pada kelompok pakaian dan alas kaki 2,86 persen, kelompok
perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga 0,73 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,31 persen dan kelompok kesehatan 1,15 persen, kelompok pendidikan 5,67 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 1,03 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 4,40 persen.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Dukung Kegiatan Launching IJP FC

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok transportasi
0,44 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,47 persen, dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya yang mengalami deflasi sebesar 0,87 persen.

BPS melaporkan tingkat inflasi m-to-m tercatat sebesar 0,20 persen dan tingkat inflasi y-to-d tercatat sebesar 0,67 persen.

Dilaporkan, sejumlah komoditas memberikan andil inflasi m-to-m pada Oktober 2024. Antara lain bawang merah, tomat, daging ayam ras, emas perhiasan, cumi-cumi, ikan nila, beras, minyak goreng, bawang putih, kacang panjang, telur ayam ras, udang basah, sigaret kretek mesin (skm), tarif gunting rambut pria, baju muslim wanita, dan klengkeng.

Baca Juga  Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Sedangkan komoditas yang dominan memberikan andil deflasi m-to-m, yaitu cabai merah 0,06 persen, ayam hidup 0,02 persen, terong, kentang, cabai rawit, cabai hijau; anggur, ikan layang, dan susu cair kemasan masing-masing memberikan andil deflasi sebesar 0,01 persen.

Menariknya, dalam laporan BPS Lampung terkait perkembangan Indeks Harga Konsumen Oktober 2024, tidak lagi menyebutkan komoditas beras sebagai komoditas penyokong inflasi/deflasi. Kecuali di Kota Metro, komoditas beras masih menyumbang inflasi (yoy) sebesar 0,16 persen

Berikut perkembangan infkasi selama 9 bulan terakhir:
September 2,16 persen, Agustus 2,33 persen, Juli 2,55 persen, Juni 2,84 persen, Mei 3,09 persen, April 3,29 persen, Maret 3,45 persen, Februari dan Januari 2024 masing sebesar 3,28 persen.

(iwa)

Berita Terkait

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”
Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB