Kejati Lampung Terima Empat Penghargaan dari Kejagung

Redaksi

Jumat, 6 Januari 2023 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (Netizenku.com): Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menerima empat penghargaan di kategori pembentukan rumah restoratif justice hingga di kategori implementasi keadilan restoratif terbanyak di Indonesia.

Penerimaan penghargaan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung tersebut diberikan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Penghargaan diberikan Jaksa Agung dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 yang berlangsung sejak 4 Januari hingga 6 Januari 2023 di Goldel Ballroom The Sultan Hotel dan Residence, Jakarta Pusat.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja Kejaksaan, dan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan yang memadai, sehingga setiap proses pelaksanaan tugas institusi selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan Nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Baca Juga  Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Adapun 4 penghargaan yang diraih Kejaksaan Tinggi Lampung yang langsung diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH, MH, tersebut.

Peringkat I kategori Kejaksaan Tinggi dalam Pembentukan Rumah Restoratif Justice. Peringkat III Kejaksaan Tinggi dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak. Peringkat II diberikan kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Kategori Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak.

Penghargaan kategori sebagai Kejaksaan Tinggi Terbaik III dalam penerapan Managemen Resiko oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung dalam melaksanakan Restoratif Justice di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.

Atas Penghargaan yang diberikan itu Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto, SH, MH, mengucapkan rasa syukur jajarannya kepada Tuhan yang Maha Esa, dimana semua itu merupakan keberhasilan yang dicapai melalui kebersamaan dan sekaligus langkah awal Kejati Lampung untuk melaksanakan program kerja dan rekomendasi Rakernas 2023. (rls/Arj)

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru