Bandarlampung (Netizenku.com): Penangkapan buronan terpidana korupsi APBD Lampung Timur (Lamtim) senilai 108 miliar, Sugiarto Wiharjo alias Alay oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali membuat Kejati Lampung gerak cepat.
Tak ingin kehilangan jejak buronan yang telah diburu sejak 2014, Kamis (7/2), 4 orang tim dari Kejati Langsung meluncur ke Bali untuk menjemput Alay.
Saat di konfirmasi Netizenku.com, Asisten Kejati Lampung, Raja Sakti Harahap mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kejati Bali terkait penangkapan mantan bos BPR Tripanca ini.
\”Kita bagi tim, ada yang menuju Bali untuk menjemput Alay, ada juga yang berkoordinasi untuk mengamankan titik-titik krusial,\” ungkapnya.
Meskipun begitu, Raja Sakti mengatakan, belum bisa memastikan apakah Alay akan diboyong langsung ke Lampung atau tidak.
\”Kita koordinasi dulu, yang jelas Kejati bersama Polda Lampung dan Bali akan mengawal ketat Alay, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Alay itu orangnya gesit, susah dilacak, buktinya sudah berapa kali pergantian Kajati, masih susah dideteksi keberadaannya,\” ucap Asisten Kejati Lampung ini.
Ia menambahkan, untuk saat ini belum banyak informasi yang bisa dibagikan, karena tim juga belum tiba di Bali. \”Nanti akan kita informasikan kembali, saat tim sudah tiba disana,\” tutupnya. (Aby)
Komentar