Kejati Lampung Gerak Cepat Jemput Alay di Bali

Redaksi

Kamis, 7 Februari 2019 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Penangkapan buronan terpidana korupsi APBD Lampung Timur (Lamtim) senilai 108 miliar, Sugiarto Wiharjo alias Alay oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali membuat Kejati Lampung gerak cepat.

Tak ingin kehilangan jejak buronan yang telah diburu sejak 2014, Kamis (7/2), 4 orang tim dari Kejati Langsung meluncur ke Bali untuk menjemput Alay.

Saat di konfirmasi Netizenku.com, Asisten Kejati Lampung, Raja Sakti Harahap mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kejati Bali terkait penangkapan mantan bos BPR Tripanca ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita bagi tim, ada yang menuju Bali untuk menjemput Alay, ada juga yang berkoordinasi untuk mengamankan titik-titik krusial,\” ungkapnya.

Meskipun begitu, Raja Sakti mengatakan, belum bisa memastikan apakah Alay akan diboyong langsung ke Lampung atau tidak.

\”Kita koordinasi dulu, yang jelas Kejati bersama Polda Lampung dan Bali akan mengawal ketat Alay, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Alay itu orangnya gesit, susah dilacak, buktinya sudah berapa kali pergantian Kajati, masih susah dideteksi keberadaannya,\” ucap Asisten Kejati Lampung ini.

Ia menambahkan, untuk saat ini belum banyak informasi yang bisa dibagikan, karena tim juga belum tiba di Bali. \”Nanti akan kita informasikan kembali, saat tim sudah tiba disana,\” tutupnya. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Senin, 6 April 2026 - 22:12 WIB

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 22:10 WIB

Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Senin, 6 April 2026 - 19:03 WIB

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:46 WIB

Lampung

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:16 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB