Lampung Timur (Netizenku.com): Perkumpulan Tim Operasional Penyelamatan Asset Negara- RI (TOPAN- RI), Ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Organisasi Non-Pemerintah, Jaringan Pemberantasan Korupsi (LSM JPK), meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur agar segera melakukan supervisi dan pengawasan, mengawal dan memastikan proses pendistribusian (Alsintan) agar transparan dan tepat sasaran (Proporsional). Hal itu disampaikan saat melakukan aksi damai di depan kantor Kejari setempat, Senin (1/8).
Kemudian dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh Kemas Hasan menyebutkan, bahwa Lampung Timur merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Lampung yang sebagian besar wilayahnya merupakan lahan pertanian.
Daerah penopang lumbung Pangan Nasional sesuai Nawacita Presiden RI, Ir H Joko Widodo, membahas program swasembada pangan yang diusulkan dalam program Prioritas Kabinet Kerja (P3K) yang artinya sektor pertanian merupakan sumber penghasil dominan masyarakat Kabupaten Lampung Timur, serta memiliki peranan strategis dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan saya saing kualitas, kuantitas, daya saing harga kamoditi pertanian yang memadai. Mengingat pentingnya sektor Pertanian ini.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Pertanian mengalokasikan Anggaran Rp30 miliar lebih, untuk Belanja Hibah Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Bagian dari semangat Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para petani dalam bentuk Hibah Alsintan.
“Kami apresiasi dan dukung sepenuhnya, namun dalam realisasinya harus transparan dan proporsional bukan berdasarkan kepentingan kelompok atau golongan. Maka sudah menjadi tugas kita bersama untuk mengawasi, mengawal dan memastikan proses pendistribusian Alsintan tersebut agar tepat sasaran,\” ungkapnya.
Masih dikatakannya, dalam hal ini Perkumpulan TOPAN- RI, Ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Organisasi Non-Pemerintah, Jaringan Pembe antasan Korupsi (LSM JPK) meminta tegas agar Kejari Lampung Timur segera melakukan supervisi dan pengawasan, mengawal dan memastikan proses pendistribusian Alsintan agar transparan dan tepat sasaran.
Menanggapi pernyataan sikap tersebut, Kasi Pidsus Kejari Lampung Timur Ahmad Rafliansyah Pasrah menyatakan,pihaknya sangat mengapresiasi semangat dan dukungan yang disampaikan dalam menindak pidana korupsi.
“Saya dalam hal ini mewakili Kajari yang sedang ada kepentingan dinas di luar kantor, maka saya selaku kepala Seksi Pidana Khusus tentunya akan melaporkan hal ini kepada pimpinan. Pada prinsipnya kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas yang diberikan oleh teman-teman pada hari ini,\” ungkapnya. (Nainggolan)