Liwa (Netizenku.com): Kebijakan pemerintah yang menetapkan harga minyak goreng satu harga, mengancam kerugian besar bagi pedagang grosir. Karena stok yang mereka miliki mencapai ratusan liter .
Salah satu pemilik toko grosir yang menjual berbagai jenis bahan pokok kebutuhan keluarga, termasuk minyak goreng di Kelurahan Way Mengaku Balikbukit, mengaku saat ini dia masih memiliki stok minyak goreng sebanyak 100 dus, atau mencapai 600 liter.
“Kebijakan pemerintah tidak pernah disosialisasikan kepada kami, sehingga dengan kebijakan minyak goreng satu harga, mengancam kerugian mencapai puluhan juta,” kata dia yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut pedagang tersebut, pada saat belanja pekan lalu, harga perliter minyak goreng masih Rp19.500, sekarang pemerintah mengeluarkan aturan bahwa harga jual minyak goreng semua jenis sama yakni Rp14.000.
“Dengan harga yang ditetapkan pemerintah, kami mengalami kerugian Rp5.500/liter. Sampai saat ini pemerintah belum ada sosialisasi, atau menyampaikan pertanggungjawaban terhadap aturan tersebut,” kata dia.
Hal yang sama diakui pedagang grosir di wilayah Pasar Liwa, menurut dia kebijakan satu harga terhadap minyak goreng tidak masalah ketika ada sosialisasi dari jauh-jauh hari, sehingga pihaknya tidak membeli terlalu banyak.
“Kebijakan harga minyak goreng berbagai jenis atau merk satu harga, jelas merugikan kami, tidak mungkin akan kami jual di bawah harga beli. Dan dengan demikian barang dagangannya yang tersimpan di gudang terancam tidak laku, untuk itu kami minta pemerintah berlaku adil,” harapnya. (Iwan/len)








