Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Rugikan Pedagang Grosir

Redaksi

Kamis, 20 Januari 2022 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kebijakan pemerintah yang menetapkan harga minyak goreng satu harga, mengancam kerugian besar bagi pedagang grosir. Karena stok yang mereka miliki mencapai ratusan liter .

Salah satu pemilik toko grosir yang menjual berbagai jenis bahan pokok kebutuhan keluarga, termasuk minyak goreng di Kelurahan Way Mengaku Balikbukit, mengaku saat ini dia masih memiliki stok minyak goreng sebanyak 100 dus, atau mencapai 600 liter.

“Kebijakan pemerintah tidak pernah disosialisasikan kepada kami, sehingga dengan kebijakan minyak goreng satu harga, mengancam kerugian mencapai puluhan juta,” kata dia yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pedagang tersebut, pada saat belanja pekan lalu, harga perliter minyak goreng masih Rp19.500, sekarang pemerintah mengeluarkan aturan bahwa harga jual minyak goreng semua jenis sama yakni Rp14.000.

“Dengan harga yang ditetapkan pemerintah, kami mengalami kerugian Rp5.500/liter. Sampai saat ini pemerintah belum ada sosialisasi, atau menyampaikan pertanggungjawaban terhadap aturan tersebut,” kata dia.

Hal yang sama diakui pedagang grosir di wilayah Pasar Liwa, menurut dia kebijakan satu harga terhadap minyak goreng tidak masalah ketika ada sosialisasi dari jauh-jauh hari, sehingga pihaknya tidak membeli terlalu banyak.

“Kebijakan harga minyak goreng berbagai jenis atau merk satu harga, jelas merugikan kami, tidak mungkin akan kami jual di bawah harga beli. Dan dengan demikian barang dagangannya yang tersimpan di gudang terancam tidak laku, untuk itu kami minta pemerintah berlaku adil,” harapnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

Fraksi ADEM Soroti Penurunan Belanja Daerah dalam RAPBD Lampung Barat 2026
HUT ke-14, DPD NasDem Lampung Barat Gelar Lomba Gaple, Peserta Asal Timor Leste Jadi Juara
Parosil Kecewa dengan Kinerja Kabinetnya, Ancam Akan Dipecat
Siswa SMP Muhammadiyah Sukau Harumkan Nama Lampung Barat di Ajang FTBI Provinsi Lampung
Enam Atlet Hapkido Lampung Barat Raih Enam Medali di Kejurnas 2025
HUT ke-14, DPC NasDem Lambar Gelar Aksi Sosial
Enam Atlet Hapkido Lambar Siap Berlaga di Kejurnas Surabaya
Kinerja Buruk, Bupati Lambar Semprot BUMD Pesagi Mandiri dan Pejabat

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 18:02 WIB

Hari Pahlawan 2025, Wakapolres Pringsewu: Perjuangan Kini dengan Ilmu dan Pengabdian

Kamis, 6 November 2025 - 19:44 WIB

Curi Laptop dan Ponsel, Dua Remaja Pringsewu Ditangkap

Kamis, 6 November 2025 - 19:41 WIB

Kejari Pringsewu Fasilitasi Penyerahan Bantuan CSR Perpadi untuk Kelompok Tani 

Rabu, 5 November 2025 - 17:33 WIB

Korupsi LPTQ, Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara

Rabu, 5 November 2025 - 17:19 WIB

Polres Pringsewu Gerebek Rumah di Pagelaran, Amankan Dua Warga Diduga Pakai Sabu

Rabu, 5 November 2025 - 11:55 WIB

Tiada Angin dan Hujan, Rumah Warga Margakaya Pringsewu Ambruk

Selasa, 4 November 2025 - 18:07 WIB

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong

Senin, 3 November 2025 - 18:45 WIB

Sakit Hati kepada Istri, Pria di Pringsewu Cabuli Anak Tiri

Berita Terbaru

Lampung

Herman HN Tegaskan Komitmen NasDem Hadir untuk Rakyat

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:18 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Ambil Langkah Tegas Selesaikan Masalah Agraria Eks Transmigrasi

Senin, 10 Nov 2025 - 21:40 WIB