Kawal Bersama, Angka Rekapitulasi KPU-Bawaslu Lampung Barat Selalu Berbeda

Redaksi

Jumat, 3 Mei 2019 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Menarik, menyimak perjalanan rapat pleno KPU Lampung Barat hasil rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilu 2019. Rapat pleno yang dimulai sejak 30 April lalu, berjalan alot, pasalnya banyak perbedaan angka antara KPU dan Bawaslu Lampung Barat.

Pengamatan Netizenku.com, suasana rapat pleno KPU Lampung Barat yang berlangsung di aula Kagungan kantor Bupati setempat, berjalan alotnya rapat pleno, bukan hanya karena banyaknya protes dari saksi-saksi saja, tetapi protes disampaikan oleh Bawaslu.

Kenapa demikian, apakah pengawas tingkat kecamatan tidak mampu bekerja dengan baik, atau memang karena faktor kesengajaan dan apakah karena alasan salah input. Karena seharusnya temuan pergeseran hasil suara yang disuarakan Bawaslu, bisa diungkap pada saat pelaksanaan rapat pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK).

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Bawaslu Lampung Barat, berkomitmen untuk menyelamatkan pilihan rakyat, sehingga pihaknya mengawal rapat pleno dengan tetap berpegang teguh pada aturan. Hal tersebut terlihat apabila ada perselisihan angka antara form DA 1 Plano, maka harus disesuaikan dengan form C1 Hologram. Masih terdapat selisih maka harus dibuka form C1 Plano dan apabila tetap ada selisih maka harus dilakukan penghitungan ulang surat suara.

Menilik kejadian tersebut, timbul pertanyaan kemana saja, penyelanggara tingkat kecamatan baik PPK maupun Panwascam dan apakah saksi-saksi yang dimandatkan partai politik untuk mengawal pilihan rakyat tidak bekerja dengan menjunjung integritas, atau karena human error.

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Apakah semua dari lima surat suara terjadi pergeseran, ternyata tidak, karena tidak ditemukan perselisihan antara suara calon presiden dan wakil presiden dari nomor 01 ke nomor 02 atau sebaliknya. Juga tidak ada pergeseran suara antar calon anggota DPD  (Dewan Perwakilan Daerah).

Yang banyak pergeseran suara ternyata terjadi untuk tiga surat suara, yakni calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten. Anehnya pergeseran suara tersebut terjadi hanya antar caleg dari satu partai politik.

Hingga hari ketiga rapat pleno yang baru menyelesaikan empat kecamatan tersebut dengan kawalan 250 anggota Polisi yang diterjunkan Polres Lampung Barat untuk melakukan pengamanan, ketua  Bawaslu Lampung Barat M Ardiles, membenarkan ada perselisihan suara antara data milik KPU dan Bawaslu.

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

\”Memang iya ada selisih data KPU dan Bawaslu terutama di form DA 1 Plano, tetapi setelah disesuaikan dengan form C1 Hologram dan atau C1 Plano ternyata sama, sehingga kemungkinan besar perbedaan tersebut karena terjadi kesalahan input,\” kata Ardiles, Jumat (3/5).

Dijelaskannya Ardiles, perselisihan data tersebut antara 1-10 suara, tetapi sekecil apapun perbedaan tersebut, Bawaslu sudah berkomitmen untuk menjaga pilihan rakyat. Maka pihaknya tetap mengawasi selama pelaksanaan rapat pleno.

\”Bawaslu mempunyai tugas mengamankan pilihan rakyat, jadi besar kecilnya selisih suara tetap harus dikembalikan kepada yang berhak, sehingga peserta Pemilu tidak dirugikan dan masyarakat tetap percaya dengan penyelenggara,\” katanya. (Iwan)

Berita Terkait

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:17 WIB

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Kamis, 30 April 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 157 | Kamis, 30 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:48 WIB

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB