Kapolres Pastikan Beri Sanksi Berat Oknum Polisi Mesum

Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, memastikan akan menjatuhkan sanksi terberat kepada AH oknum anggota Polres Lampung Barat, yang digrebek warga sedang berada dalam kamar hotel dengan istri orang.

Kapolres, mengatakan dirinya akan segera berkoordinasi dengan Polres Kota Metro dan Kabid Propam Polda Lampung, yang saat ini sedang menangani perkara tersebut.

\”Saya akan koordinasi dengan Polres Kota Metro dan Kabid Propam Polda Lampung, dan apabila terbukti bersalah akan dijatuhkan sanksi terberat sesuai dengan aturan yang berlaku,\” kata Rachmat, Kamis (20/2).

Baca Juga  Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, Rachmat yang merupakan alumni Akpol 1999 tersebut menjelaskan, apabila perbuatan mesumnya dilaporkan ke pidana umum, maka pihaknya akan menunggu hasil penyidikan. Apabila terbukti bersalah dengan hukuman diatas tiga bulan oleh pengadilan, tentu AH akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca Juga  Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

\”Kita akan lihat terlebih dahulu, kalau dibawa ke jalur pidana umum terkait dugaan perbuatan mesum, kita tunggu keputusan pengadilan. Apabila dijatuhkan hukuman lebih dari tiga bulan, maka akan menjadi dasar dilakukan sidang KKEP, untuk menentukan apakah AH masih layak atau tidak menjadi anggota Polri, apalagi yang bersangkutan (AH,red) telah beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik meninggal wilayah tugas tanpa izin,\” jelas Kapolres.

Baca Juga  POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

Seperti diketahui, AH anggota Polri aktif yang saat ini bertugas di bagian Sumda Polres Lampung Barat, di grebek warga di salah satu penginapan yang terletak di Jalan Madiun, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat bersama seorang wanita berinisial DAS (39) istri pengusaha catering, pada Selasa (18/2). (Iwan)

Berita Terkait

POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WIB

Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:55 WIB

Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB