Kapolres Pastikan Beri Sanksi Berat Oknum Polisi Mesum

Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, memastikan akan menjatuhkan sanksi terberat kepada AH oknum anggota Polres Lampung Barat, yang digrebek warga sedang berada dalam kamar hotel dengan istri orang.

Kapolres, mengatakan dirinya akan segera berkoordinasi dengan Polres Kota Metro dan Kabid Propam Polda Lampung, yang saat ini sedang menangani perkara tersebut.

\”Saya akan koordinasi dengan Polres Kota Metro dan Kabid Propam Polda Lampung, dan apabila terbukti bersalah akan dijatuhkan sanksi terberat sesuai dengan aturan yang berlaku,\” kata Rachmat, Kamis (20/2).

Baca Juga  Satlantas Razia Internal Kelengkapan Identitas Anggota

Dijelaskan, Rachmat yang merupakan alumni Akpol 1999 tersebut menjelaskan, apabila perbuatan mesumnya dilaporkan ke pidana umum, maka pihaknya akan menunggu hasil penyidikan. Apabila terbukti bersalah dengan hukuman diatas tiga bulan oleh pengadilan, tentu AH akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

\”Kita akan lihat terlebih dahulu, kalau dibawa ke jalur pidana umum terkait dugaan perbuatan mesum, kita tunggu keputusan pengadilan. Apabila dijatuhkan hukuman lebih dari tiga bulan, maka akan menjadi dasar dilakukan sidang KKEP, untuk menentukan apakah AH masih layak atau tidak menjadi anggota Polri, apalagi yang bersangkutan (AH,red) telah beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik meninggal wilayah tugas tanpa izin,\” jelas Kapolres.

Baca Juga  Gawat.. Bensin Langka di Lambar

Seperti diketahui, AH anggota Polri aktif yang saat ini bertugas di bagian Sumda Polres Lampung Barat, di grebek warga di salah satu penginapan yang terletak di Jalan Madiun, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat bersama seorang wanita berinisial DAS (39) istri pengusaha catering, pada Selasa (18/2). (Iwan)

Berita Terkait

Merdeka dari Bau Busuk, DLH Lambar Pindahkan TPS di Kompleks Pemkab
Pimda 272 Tapak Suci Putra Muhammadiyah Lambar Gelar UKT
KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati-Wakil Bupati Terpilih
DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan
TPS Sampah Jalur Dua Perkantoran Pemkab Lambar jadi Atensi Serius Bambang
Selamat, Indrayani Dilantik Sebagai Kepala Biro Hukum SDM dan Humas BPJPH RI
Pj Bupati Lambar Apresiasi Kegigihan Mukhlis Basri Ubah Status Jalan
Mukhlis Basri Minta Percepatan Peningkatan Status Jalan Penghubung Lambar-Oku Selatan

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:22 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pembangunan Kesehatan, Dorong Realisasi Program Prioritas Nasional

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:22 WIB

Penjabat Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan dan Penganggaran 2025 Dengan Kolaborasi dan Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:36 WIB

PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:44 WIB

Pj. Gubernur Lampung Gelar Malam Ramah Tamah Bersama Menaker, Tegaskan Komitmen Pembangunan Tenaga Kerja Unggul

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:11 WIB

Pj Gubernur Lampung Apresiasi Bantuan Kemensos RI dalam Penanganan Banjir di Lampung

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:12 WIB

Pj. Gubernur Samsudin dan Gubernur Lampung Terpilih Respon Cepat Tangani Bencana Banjir di Provinsi Lampung

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:08 WIB

PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:23 WIB

Menaker Yassierli Tinjau BLK Bandar Lampung, Menuju Transformasi UPTD Menjadi UPTP Nasional

Berita Terbaru

Pringsewu

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Jumat, 24 Jan 2025 - 19:03 WIB

Lampung

Usai Dilantik, Mirza Siap Bangun Lampung 

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:29 WIB