Kapolres Pastikan Beri Sanksi Berat Oknum Polisi Mesum

Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, memastikan akan menjatuhkan sanksi terberat kepada AH oknum anggota Polres Lampung Barat, yang digrebek warga sedang berada dalam kamar hotel dengan istri orang.

Kapolres, mengatakan dirinya akan segera berkoordinasi dengan Polres Kota Metro dan Kabid Propam Polda Lampung, yang saat ini sedang menangani perkara tersebut.

\”Saya akan koordinasi dengan Polres Kota Metro dan Kabid Propam Polda Lampung, dan apabila terbukti bersalah akan dijatuhkan sanksi terberat sesuai dengan aturan yang berlaku,\” kata Rachmat, Kamis (20/2).

Baca Juga  Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, Rachmat yang merupakan alumni Akpol 1999 tersebut menjelaskan, apabila perbuatan mesumnya dilaporkan ke pidana umum, maka pihaknya akan menunggu hasil penyidikan. Apabila terbukti bersalah dengan hukuman diatas tiga bulan oleh pengadilan, tentu AH akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

\”Kita akan lihat terlebih dahulu, kalau dibawa ke jalur pidana umum terkait dugaan perbuatan mesum, kita tunggu keputusan pengadilan. Apabila dijatuhkan hukuman lebih dari tiga bulan, maka akan menjadi dasar dilakukan sidang KKEP, untuk menentukan apakah AH masih layak atau tidak menjadi anggota Polri, apalagi yang bersangkutan (AH,red) telah beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik meninggal wilayah tugas tanpa izin,\” jelas Kapolres.

Baca Juga  Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan

Seperti diketahui, AH anggota Polri aktif yang saat ini bertugas di bagian Sumda Polres Lampung Barat, di grebek warga di salah satu penginapan yang terletak di Jalan Madiun, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat bersama seorang wanita berinisial DAS (39) istri pengusaha catering, pada Selasa (18/2). (Iwan)

Berita Terkait

Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:32 WIB

Pemprov Lampung Alokasikan Rp300 Miliar untuk Penanganan Jalan di Lampung Tengah

Senin, 21 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong Sinergi Percepatan Program 3 Juta Rumah di Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:26 WIB

Batin Wulan Tekankan Sinergi Program Pusat dan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:08 WIB

Gubernur Lampung Dorong BUM Desa Jadi Penggerak Hilirisasi dan Ekonomi Desa

Senin, 21 September 2026 - 16:23 WIB

Pemprov Lampung Susun Strategi Pengembangan Potensi Desa Berorientasi Ekspor

Senin, 21 September 2026 - 14:26 WIB

Sengketa Tanah Menumpuk, Reza Berawi Serukan Mediasi

Senin, 21 September 2026 - 11:57 WIB

Kwarda Lampung Siapkan Rangkaian Kegiatan Hari Pramuka ke-65

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Berita Terbaru