Kades Taman Sari Imbau Pendemo PTPN VII Way Berulu Tidak Terprovokasi

Redaksi

Senin, 3 Juli 2023 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kepala Desa Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Fabian Jaya, berharap kepada para pendemo dan masyarakatnya terutama yang bekerja di perusahaan PTPN VII Way Berulu agar tidak terpengaruh oleh provokator yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tetap ciptakan suasana yang kondusif sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang segaja diciptakan, segaja mengadu domba masyarakat dan para pekerja.

“Kita jangan mudah terprovokasi dengan ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Tetap ciptakan suasana yang kondusif, terus berjuang,” kata Fabian, Senin (3/7/2023).

Fabian meminta pihak PTPN VII dapat segera menunjukan bukti -bukti surat yang dapat menunjukkan bahwa lokasi Tanjung Kemala dan sekitarnya memiliki surat sertifikat HGU, dan meminta pihak BPN dapat melakukan pengukuran pengembalian batas yang sebenarnya agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap agar pihak PTPN VII Way Berulu dapat menunjukan bukti-bukti sertifikat HGU pengelolaan tanah Tanjung Kemala, itu pun kalau mereka ada, dan saya selaku Kepala Desa Taman Sari agar ada ketegasan pihak BPN kabupaten atau pun BPN provinsi untuk dapat tegas dan hadir sebagai solusi dalam permasalahan ini, sehingga permasalahan ini ada penyelesaiannya,” minta Fabian.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Sementara itu terkait isu adanya dampak berkurangnya penghasilan para pekerja karyawan deres yang sempat dilontarkan oleh Forum Komunikasi Putera Puteri Indonesia Bersatu (FKPPIB) lantaran aksi demo masa, yang dilakukan masyarakat taman sari dan sekitarnya dibantahnya.

“Pernyataan itu saya rasa tidak benar, karena menurut saya bahwa lokasi Tanjung Kemala yang sementara ini diklaim oleh masyarakat tidak memiliki surat sertifikat HGU alias bodong dengan luas 329 hektar tersebut merupakan lahan produktif yang disadap oleh pihak karyawan PTPN VII Way Berulu bukan oleh pekerja harian lepas atau tenaga borong. Disinikan sudah jelas jika pekerjanya saja pihak karyawan apa yang dirugikan, dari pihak masyarakat toh mereka digaji bulanan bukan harian atau borong, apa lagi luasan PTPN VII Way Berulu kan luas kalau karyawan tersebut
tidak dapat dipekerjakan di areal Tanjung Kemalakan bisa dipekerjaan di apedeling lain, sehingga mereka tetap bisa bekerja,” ungkap Fabian.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Bantahan yang sama juga dikatakan beberapa pekerja penderes diperkebunan karet milik PTPN VII Wayberulu tersebut, menurutnya bahwa lahan yang diklaim masyarakat seluas 329 hektar tersebut merupakan lahan produktif yang disadap atau dideres oleh karyawan PTPN bukan pekerja harian, atau pun borong sehingga tidak berdampak pada pekerja sadap atau deres harian apa lagi pekerja borong.

“Jujur mas kalau kami sebagai karyawan deres atau sadap tidak sama sekali berpengaruh atas kegiatan demo yang dilakukan masyarakat taman sari dan sekitarnya, karena kalau kami kerja tidak kerja tetap dibayar oleh pihak PTPN VII Way Berulu,” ucapnya.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Hal senada juga diutarakan salah seorang karyawan PTPN VII yang bertugas melakukan penderesan di areal Tanjung Kemala, dirinya mengaku, justru pihaknya bersama karyawan yang lain sangat berterima kasih kepada para pendemo, karena dengan adanya gerakan aksi yang dilakukan masyarakat tersebut berimbas positif terhadap para karyawan.

“Alhamdulilah dampak dari aksi tersebut kami mendapatkan bantuan serta santunan dari pihak PTPN yang selama ini kami sebagai pekerja tidak pernah mendapatkan apa-apa. Jadi kami selaku pekerja sangat berterima kasih sekali, karena gara-gara demo ini pihak PTPN VII Way Berulu memberikan bantuan kepada kami, padahal sebelumnya bantuan tersebut tidak ada sama sekali, bayangkan ketika masa trek, kami harus libur kerja berbulan-bulan tetapi tidak ada perhatian dari pihak PTPN VII, sekarang kami tidak bekerja beberapa hari saja pihak PTPN memberi bantuan kepada kami,” ungkapnya. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB