Kabar Baik, Walikota Bandarlampung Gratiskan Tagihan Air Bersih PDAM

Redaksi

Kamis, 9 April 2020 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN, mengeluarkan kebijakan baru dalam masa pandemik wabah virus Covid-19.

Kebijakan tersebut berupa pembebasan biaya air bersih bagi kelompok pelanggan rumah tangga sederhana, yakni dengan kode R1. Pembebasan biaya air bersih tersebut terhitung dari April hingga Mei mendatang.

Walikota Bandarlampung, Herman HN, mengatakan Pemerintah Kota Bandarlampung berupaya membantu meringankan beban masyarakat yang berpenghasilan rendah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Air bersih yang berpenghasilan rendah, yang dua puluh kubik ke bawah saya gratiskan pemakaian April dan Mei,\” ungkap Herman HN, saat ditemui di Kantor Pemerintahan setempat, Kamis (9/4).

Sementara, Direktur Utama PDAM Way Rilau Bandarlampung, AZP Gustimigo, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) walikota terkait kebijakan tersebut.

Ia menerangkan pembebasan biaya air bersih diberlakukan untuk kelompok pelanggan rumah tangga sederhana (R1).

\”Nah itu pembatasannya dengan pemakaian maksimal 20 meter kubik per bulan,\” kata dia, saat dikonfirmasi.

Ia juga menerangkan kebijakan tersebut berlaku untuk pemakaian di bulan April ini.

\”Pembebasan ini berlaku untuk April dan Mei. Jadi, untuk penggunaan April rekening pembayarannya di Mei, sementara pemakaian Mei, rekeningnya keluar di Juni. Nah itu yang kita gratiskan,\” jelasnya.

Sedikitnya, sekitar seribu lebih pelanggan atau masyarakat akan menikmati air bersih hingga dua bulan ke depan. \”Sekitar seribuan pelanggan,\” tutupnya. (Adi)

https://youtu.be/kNkVmnv-fro

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB