Kabar Baik, Walikota Bandarlampung Gratiskan Tagihan Air Bersih PDAM

Redaksi

Kamis, 9 April 2020 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN, mengeluarkan kebijakan baru dalam masa pandemik wabah virus Covid-19.

Kebijakan tersebut berupa pembebasan biaya air bersih bagi kelompok pelanggan rumah tangga sederhana, yakni dengan kode R1. Pembebasan biaya air bersih tersebut terhitung dari April hingga Mei mendatang.

Walikota Bandarlampung, Herman HN, mengatakan Pemerintah Kota Bandarlampung berupaya membantu meringankan beban masyarakat yang berpenghasilan rendah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Air bersih yang berpenghasilan rendah, yang dua puluh kubik ke bawah saya gratiskan pemakaian April dan Mei,\” ungkap Herman HN, saat ditemui di Kantor Pemerintahan setempat, Kamis (9/4).

Sementara, Direktur Utama PDAM Way Rilau Bandarlampung, AZP Gustimigo, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) walikota terkait kebijakan tersebut.

Ia menerangkan pembebasan biaya air bersih diberlakukan untuk kelompok pelanggan rumah tangga sederhana (R1).

\”Nah itu pembatasannya dengan pemakaian maksimal 20 meter kubik per bulan,\” kata dia, saat dikonfirmasi.

Ia juga menerangkan kebijakan tersebut berlaku untuk pemakaian di bulan April ini.

\”Pembebasan ini berlaku untuk April dan Mei. Jadi, untuk penggunaan April rekening pembayarannya di Mei, sementara pemakaian Mei, rekeningnya keluar di Juni. Nah itu yang kita gratiskan,\” jelasnya.

Sedikitnya, sekitar seribu lebih pelanggan atau masyarakat akan menikmati air bersih hingga dua bulan ke depan. \”Sekitar seribuan pelanggan,\” tutupnya. (Adi)

https://youtu.be/kNkVmnv-fro

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB