Tulangbawang (Netizenku.com): Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tulangbawang, Ir Antoni menegaskan jika seluruh Pegawai Pemkab Tulangbawang mulai dari pejabat tinggi, staf ASN hingga tenaga honorer Pemkab Tulangbawang diwajibkan untuk tetap aktif bekerja pada Jumat 31 Mei pekan ini.
Karena menurut Antoni sesuai dengan aturan Pemerintah pusat dalam tahun ini seluruh pegawai yang bekerja di lingkungan Pemerintahan diwajibkan untuk tetap bekerja seperti biasa dan sesuai jadwal yang ditentukan.
\”Apalagi tahun ini hari libur Idul Fitrinya memang tidak banyak seperti tahun lalu hanya selama lima hari saja, mulai dari Senin sampai Jumat, sisanya kembali kerja,\” katanya Selasa (28/5).
Oleh karena itu Antoni menerangkan mengingat pada Kamis 30 Mei pekan ini seluruh pegawai diliburkan lantaran merupakan tanggal merah dan libur secara nasional.
\”Jangan dijadikan sebagai alasan karena kejepit atau sudah mau lebaran dan pulang kampung, itu tidak boleh sebab aturannya hari Jumat ini semuanya harus masuk kerja karena belum ada cuti jadi harus tetap masuk kerja,\” terangnya.
Apalagi nantinya Antoni menjelaskan di hari Jumat pekan ini petinggi Pemkab Tulangbawang dijadwalkan akan melakukan sidak secara besar-besaran untuk mengetahui baik pejabat atau pegawai Pemkab Tulangbawang yang malas-malasan dalam bekerja.
\”Jadi ketahuan nanti siapa yang malas bekerja pada saat hari Jumat nanti, karena di hari Jumat nanti bagi ASN Pemkab Tulangbawang ataupun tenaga honorer Pemkab Tulangbawang yang tidak masuk akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,\” janjinya.
Oleh karena itu Antoni menambahkan kepada seluruh pegawai ASN maupun tenaga honorer Pemkab Tulangbawang khususnya para pejabat Pemkab Tulangbawang diminta tetap aktif bekerja pekan ini.
Karena Antoni menegaskan seluruh pegawai ASN maupun tenaga honorer Pemkab Tulangbawang mulai di liburan cuti bersama sejak terhitung tanggal 3 Juni pekan depan sampai dengan tanggal 7 Juni.
\”Jadi hanya lima hari saja selanjutnya di tanggal 10 itu sudah kembali masuk bekerja, sedangkan di hari Sabtu tanggal 1 Juni meskipun libur karena hari Sabtu namun tetap diwajibkan memasang spanduk hari pancasila karena kita tidak mengadakan agenda kegiatan upacara atau apel besar dalam merayakan hari Pancasila tahun ini,\” tukasnya. (Armadan).